Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, menyebut semua daerah di wilayah “Bumi Batiwakkal” masuk dalam daerah rawan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam setiap pelaksanaan Pilkada, segala situasi tidak bisa dianggap enteng. Untuk itu, pihaknya mengoptimalkan pengamanan dengan menurunkan sebanyak 220 personel yang juga dibantu 100 personel TNI dan 100 personel Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

“Karena kerawanan ini sifatnya fluktuatif. Makanya, kita tidak bisa menganggap enteng segala situasi,” ungkapnya.

Yang perlu diantisipasi terhadap potensi kerawanan menjelang dan saat pelaksanaan pemungutan suara adalah sabotase, teror bom, pengrusakan, pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara dan Kartu Suara, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.

Diantaranya, upaya pencegahan yang telah dilakukan dengan melakukan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Mahakam (OMPM) 2024 yang baru saja dilakukan di halaman kantor Bupati Berau beberapa waktu lalu.

“Termasuk pengamanan di kampung terjauh sudah kita ploting. Setiap Tempat Pemungutan Suara ada petugas yang berjaga di sana,” terangnya.

Juga intimidasi kepada panitia, petugas TPS dan pemilih yang hendak menuju ke TPS. Provokasi dari oknum-oknum tertentu juga perlu diantisipasi untuk mengacaukan dan menggagalkan jalannya pemungutan suara.

Adanya Kartu Suara yang rangkap dan pemilih ganda, adanya pemilih yang sah, tidak terdaftar, menggunakan kartu pemilih oleh orang tidak memiliki hak pilih, hingga adanya oknum yang memaksakan untuk memilih, sedangkan yang bersangkutan tidak memiliki hak pilih.

“Serta kemungkinan adanya money politic atau sering disebut dengan istilah serangan fajar,” jelasnya.

Lainnya yang menjadi potensi kerawanan saat pengiriman Kotak Suara dan Kartu Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau tempat lain, adalah terjadinya penghadangan di jalan terhadap rombongan yang mengawal kotak dan surat suara serta pengrusakan fasilitas tempat penyimpanan kotak dan surat suara.

“Personel harus peka dan tanggap terhadap segala potensi gangguan yang sangat mungkin menjadi gangguan nyata ini dan segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat,” paparnya. (*)