TANJUNG REDEB – Kepala Kampung (Kakam) Sei Bebanir Bangun, Hermansyah, digantikan dengan Musrin, sebagai pejabat baru. Pesan Bupati Sri Juniarsih, maksimalkan pelayanan ke masyarakat, Senin (18/3/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali merotasi pejabat pemerintahan di level kampung. Sebelumnya, Hermansyah menjadi pejabat definitif selama 5 bulan sebagai penjabat alias Pj.

Pelantikan itu digelar di Pendopo Kelurahan yang dihadiri langsung Bupati Berau Sri Juniarsih, ditemani wakilnya Gamalis.

Seperti biasa pejabat baru, Umi Sri – sapaan Bupati, menyampaikan agar kakam dapat melakukan koordinasi intens dengan seluruh lembaga resmi di kampung.

Mulai Badan Pengawas Kampung (BPK), LPM, RT, PKK, kader posyandu, hingga karang taruna. Koordinasi itu dimaksudkan agar pejabat kampung yang baru tersebut dapat memutuskan kebijakan terukur atas pertimbangan kerja yang telah berjalan sejauh ini.

“Intinya, komunikasi dan koordinasi dipererat untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” pesan Sri.

Koordinasi itu tidak lepas dari target pemerintah yang menginginkan agar Kampung Bangun tetap berstatus sebagai kampung mandiri, dimasa kepemimpinan kakam yang baru.

“Kakam yang perlu bekerja keras agar status ini tetap dipertahankan,” ujarnya.

arena itu, Umi Sri berpesan, kakam yang dilantik dapat bekerja dengan profesional dan dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik.

“Saya sangat berharap, Pak Musrin dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan kinerja terbaik, profesional dan akuntabel,” harap Bupati Sri.

Selain itu, sektor ketertiban, keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat juga perlu diperhatikan oleh kakam, melalui optimalisasi peran dan fungsi Babinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam rangka menciptakan kondusifitas kampung agar semakin aman dan nyaman dihuni penduduk asli maupun pendatang, terutama saat bulan suci Ramadan seperti sekarang ini.

“Ciptakanlah suasana yang rukun, aman, damai dan saling menghargai di tengah masyarakat,’ pesannya.

Pemkab Berau pun dikatakan berkomitmen untuk membangun kampung, salah satunya dengan program pembangunan dengan SIGAP.

Dengan demikian, kakam dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk memfasilitasi, mendamping dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemberdayaan masyarakat. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h