TANJUNG REDEB-Di samping kebutuhan primer lainnya, listrik memiliki peranan yang cukup penting dalam menggerakkan setiap aktivitas manusia. Termasuk menggerakkan roda perekonomian. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam peresmian aliran listrik di Kampung Sidobangen, Kecamatan Kelay, Minggu, 15 Agustus 2021.

Orang nomor satu di Berau ini menuturkan, dengan teralirinya listrik di Kampung Sidobangen, roda perekonomian masyarakat dapat bergerak lebih baik dari yang sebelumnya. “Setelah 76 tahun Merdeka baru tahun ini Ibu Kota Kecamatan Kelay menikmati listrik. Tapi memang sementara ini baru 12 jam nyalanya. Semoga anak-anak semakin bersemangat dalam belajar lebih baik, dan dapat menghidupkan usaha rumahan,” ucapnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Berau, ia berjanji terus berupaya mendorong percepatan tersedianya pembangkit listrik di seluruh kampung yang masih belum memiliki jaringan listrik yang memadai. Ia berpesan, agar masyarakat dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Jangan boros pemakaian dan jangan abai dengan keselamatan, mari kita rawat fasilitas ini dengan baik agar fungsinya tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang,” imbaunya.

Sementara itu, Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau, Eko Hadi Pranoto mengungkapkan, hingga saat ini di Kabupaten Berau belum 100 persen seluruh masyarakat dapat merasakan layanan listrik di rumahnya.

“Dari 110 Kampung yang ada baru 79 kampung teraliri listrik. Rasio kelistrikan di desa-desa yang sudah mendapatkan aliran listrik baru 71,8 persen,” ungkap Eko.

Ia melanjutkan, dari 79 kampung tidak semua yang teraliri listrik selama 24 jam nonstop. Seperti Kampung Sidobangen yang saat ini baru teraliri listrik selama 12 jam. Sehingga ia menargetkan hingga tahun 2022 mendatang ada tambahan 35 kampung yang selesai terkait aliran listrik.

“Kami targetkan hingga 2022 ada 35 kampung yang rampung ,” singkatnya.

Menurutnya, dalam perluasan penyebaran listrik ke seluruh daerah terdapat 3 rintangan, yaitu pembangkit, lahan serta akses jaringannya. Bahkan untuk Kecamatan Kelay sendiri sempat mengalami penolakan saat mengajukan pembangkit dan jaringan untuk aliran listrik.

“Usulan mesin yang kami minta di coret, hal tersebut karena aturan pembatasan emisi serta energi baru dan terbarukan,” pungkasnya. (*/adv)

Editor: Bobby Lalowang