TANJUNG REDEB – Pada Jumat (5/4/2024) terakhir Masuk Kerja. Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1445 Hijriah tahun 2024 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan jatah libur sampai 10 hari.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal melangsungkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 mulai Sabtu (6/4/2024) pekan ini.

Tahun ini ASN bakal kebagian jatah libur nasional selama 10 hari ke depan. Jumat (5/4/2024) nanti, merupakan hari terakhir para ASN di lingkungan Pemkab Berau aktif masuk bekerja dan dipersilakan untuk mudik lebaran.

Saat ditemui awak berauterkini.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyatakan libur tersebut merupakan ketentuan yang diberlakukan secara nasional.

Aturan penetapan libur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Keppres tersebut diteken langsung Presiden RI Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

“Tahun ini liburnya cukup panjang. Sampai 10 hari, karena ditambah libur akhir pekan,” kata pria yang akrab disapa Said tersebut.

Pada tahun ini pun terdapat aturan cuti yang berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana ASN dipersilakan untuk menambah masa cuti di luar ketentuan libur nasional pemerintah.

Sehingga, pada saat hari masuk kerja bisa saja banyak ASN yang tidak masuk, karena mengambil cuti dengan berbagai alasan. Bisa saja ASN tersebut masih dalam perjalanan menuju Berau untuk kembali masuk kerja.

“Jadi, tidak bisa dipastikan ketika sidak nanti, yang tidak masuk kerja dinyatakan bolos,” ucap Said.

Kendati demikian, saat hari aktif masuk kerja pada 16 Maret mendatang, pihaknya tetap akan melakukan inspeksi mendadak demi memastikan proses administrasi telah berjalan normal.

Khususnya di beberapa pelayanan vital, seperti rumah sakit hingga pelayanan pencatatan administrasi kependudukan, termasuk pula pelayanan kesehatan (yankes) di puskesmas.

“Maka itu, harapannya tetap masuk kembali bekerja seperti biasa, kecuali yang sedang dalam perjalanan kembali ke kota,” ujarnya.

Berikut ini jadwal libur akhir pekan di bulan April yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 2024.

  1. Sabtu, 6 April 2024: Libur akhir pekan
  2. Minggu, 7 April 2024: Libur akhir pekan
  3. Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  4. Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  5. Rabu, 10 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  6. Kamis, 11 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  7. Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  8. Sabtu, 13 April 2024: Libur akhir pekan
  9. Minggu, 14 April 2024: Libur akhir pekan
  10. Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Dengan demikian, ASN yang mengikuti cuti bersama akan mendapatkan total libur sebanyak 10 hari terhitung sejak tanggal 6-15 April 2024 dan kembali bekerja pada hari Selasa, 16 April 2024. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h