Foto: Barang bukti telur penyu yang diamankan tim gabungan, Kamis (14/12/23)

TANJUNG REDEB- Dua orang pelaku penjualan telur penyu di Pulau Bilang-bilangan Kecamatan Batuputih, akhirnya ditangkap oleh aparat saat sedang melakukan patroli gabungan, Kamis (14/12/2023).

Ironisnya, pelaku penjualan telur penyu tersebut adalah seorang ranger dari salah satu LSM penjaga pulau berinisial MR (25).

Staf Maratua Peduli Penyu (Malipe), Sinta mengatakan, penangkapan pelaku penjualan telur penyu tersebut dilakukan bersama SKW 1 BKSDA Kaltim, DLHK Berau, Dinas Perikanan Berau dan Polairud Polres Berau.

“Pelaku penjualan berinisial MR ranger yang menjaga Bilang-bilangan, dan pembeli seorang nelayan asal Bidukbiduk berinisial AN, langsung dibawa ke Mapolres Berau,” katanya.

Adapun penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari patroli laut yang rutin dilakukan oleh tim gabungan selama 3 hari. Yakni mulai tgl 12-14 Desember 2023.

Di hari ketiga, tepatnya di sekitar laut Bilang-bilangan, sekira puku 07:41 Wita tim kemudian menemukan satu kapal yang mencurigakan yang berawakkan satu orang yang berinusial AN. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan ratusan telur penyu di dalam sebuah box gabus.

“Telur yang ditemukan sebanyak 2.000 butir telur penyu hijau, yang di dalam dalam 2 box ikan. Satu box fiber dan satu box gabus,” terangnya.

8ea0852c c29f 46c2 80ab cd42d610aeb3 scaled
Foto: Pelaku (baju hitam) saat diamankan tim gabungan.

Berdasarkan pengakuan AN, dirinya sudah sering membeli telur penyu dari MR, dengan harga Rp 2.500 perbutir. Padahal, di pulau Bilang-bilangan sendiri ada 3 penjaga.

“Untuk MR ini sudah menjadi penjaga di Pulau Bilang-bilangan selama 6 tahun ini. Semoga dengan ditangkapnya MR, harapannya bisa mengungkap para pelaku lainnya,” katanya.

Sementara Kasat Pol Airud Poltes Berau, AKP Faisal Hamid mengungkapkan, untuk pelaku sudah diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

“Benar. Masih pemeriksaan, nanti diinformasikan lagi hasilnya,” pungkasnya. (*/)

Reporter: Hendra Irawan