TANJUNG REDEB – Kesejahteraan para tenaga non-ASN alias pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat perhatian pemerintah. Tahun ini, pemerintah bakal memberikan tambahan honor yang dibayarkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah senilai Rp1,5 juta.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan Pemkab Berau ingin mensejahterakan tenaga honorer di daerah. Salah satunya memberi tambahan honorarium.

“Itu layak untuk mereka yang sudah bekerja keras untuk daerah,” kata Umi Sri – sapaan Bupati Sri Juniarsih.

Komitmen tersebut bukan hanya langkah pemerintah yang diambil saat ini. Diketahui sebelumnya, ribuan honorer untuk tenaga kesehatan dan pendidikan mendapatkan kenaikan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Umi Sri menyebut, langkah itu menjadi bagian komitmen pemerintah dalam merealisasikan kebijakan yang berlaku secara nasional, tentunya melalui kebijakan dari masing-masing daerah.

“Yang pasti, kami mengutamakan kesejahteraan tenaga honorer di Berau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, melalui Sekretarisnya Ima Rosita, mengatakan terkait hal ini kabupaten/kota memiliki kebijakan masing-masing berupa tambahan honorarium kepada pegawai non ASN.

“Nanti seluruh honorer akan mendapatkan sejumlah Rp1,5 juta yang akan dicairkan menjelang Idul Fitri,” katanya, Kamis (14/03/2023).

Dikatakan, di Berau, pemberian tambahan honorarium itu telah dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk upaya Pemkab Berau mendukung para tenaga honorer dalam menyambut Idul Fitri.

Pemberian tambahan honorarium kepada honorer diklaim telah sesuai regulasi yang diatur di dalam peraturan bupati.

“Tambahan honor itu untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Lebaran,” katanya. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h