BERAU TERKINI – Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah buka suara terkait proses hukum yang ditangani oleh Polri.
Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus korupsi. Dalam pengusutan itu, penyidik Polri menggeledah sejumlah lokasi.
Beberapa lokasi diduga berkaitan dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kini Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah buka suara. Dia menilai perlu berkomentar soal informasi yang beredar yang mengaitkan dirinya dengan pengusutan yang dilakukan oleh Polri.
“Seperti kita ketahui begitu banyak pemberitaan dan informasi terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang adalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan dan pejabatnya,” ujar Febrie Adriansyah dikutip dari siaran YouTube Kejagung.
Meski kerap dikaitkan dengan kasus hukum yang ditangani Kortastipidkor Polri, Febrie Adriansyah menegaskan belum akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung.
Dia menyebut masih bekerja seperti biasa, bahkan mendapat penugasan untuk menyelesaikan pemberkasan untuk kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Hingga saat ini saya masih menerima perntah, perintah pemberkasan dan penanganan perkara, sehingga perintah itu kita jabarkan, kita prioritaskan, mana-mana perkara yang menjadi prioritas masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Febrie Adriansyah menyinggung berbagai kasus besar yang menjadi perhatian Presiden Prabowo dan tengah ditangani oleh Jampidsus Kejagung RI.
Mulai dari kasus korupsi MBG hingga penanganan perkara di Satgas PKH.
“Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” ujarnya.
“Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
“Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif,” lanjutnya.
