TANJUNG REDEB – Antusias masyarakat muslim menyambut bulan Ramadan 1445 Hijriah begitu tinggi dalam menjalankan ibadah, baik itu yang dilaksanakan di rumah maupun di masjid. Terkait dengan menjalani Ibadah Ramadan, Polisi dalam hal ini Polres Berau mengingatkan potensi adanya pencurian.

Untuk menjaga ibadah tetap khusyu di bulan Ramadan, aparat Polres Berau mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terjadinya potensi kejahatan. Salah satunya, tindak pidana pencurian.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, mengatakan bagi warga yang melaksanakan ibadah di masjid, hendaknya memastikan rumah dalam terkunci rapat, apabila ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Jangan sampai pulang isi rumah yang berharga dicuri maling,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, kendaraan yang dibawa ke rumah ibadah juga hendaknya dipastikan terkunci dan tidak meninggalkan kunci di dasbord/bagasi motor ataupun sengaja meninggalkannya tergantung bebas.

Karena, kata Suradi, sudah cukup banyak kejadian motor hilang dicuri gegara kunci tertinggal di motor. Disarankan, agar motor yang ditinggalkan di parkiran juga dikunci leher atau stank.

“Meskipun di masjid itu ada penjaganya, tetap harus waspada. Harapannya, tidak ada lagi kasus korban pencurian selama Ramadan ini,” jelasnya.

Yang tidak kalah penting, sambungnya, bagi jamaah yang membawa anaknya ke masjid untuk beribadah, selalu memberikan penegasan ekstra, terutama ketika menyeberang jalan.

Pada tahun 2023 lalu, kenangnya, ada anak tertabrak di depan Masjid Agung Baitul Hikmah,  ketika hendak menyeberang jalan. Kejadian itu diharapkan tidak akan terulang lagi.

“Bagi yang membawa anaknya dijaga. Jangan sampai membiarkannya menyeberang sendiri. Sama-sama kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan dan keselamatan bersama,” tuturnya menyarankan. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h