TANJUNG REDEB – Kawasan Jalan di Prapatan bakal ditambang. Terkait dengan rencana itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan membentuk tim khusus untuk mengawal rencana perusahaan yang akan melakukan penambangan.

Pemkab Berau bakal membentuk tim bersama dalam pembahasan soal pemindahan segmen jalan di Jalan Sultan Agung, Prapatan.

Pemindahan segmen jalan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan salah satu perusahaan tambang di Berau yang bakal melakukan penambangan batubara di kawasan tersebut.

Dalam agenda rapat tertutup Pemkab Berau, membahas panjang rencana perusahaan tersebut yang dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said, BPKAD, Bapelitbang, Dinas Pertanahan, pejabat kecamatan dan kelurahan.

Ditemui usai rapat, Sekda Berau, mengatakan bila pemerintah mengilhami rencana tersebut, maka akan banyak aset pemerintah yang mesti masuk dalam tanggungjawab bersama akibat dari kegiatan penambangan tersebut.

“Maka itu perlu duduk bersama untuk membahas ini secara komprehensif,” ujar Said, kepada awak media.

Tim tersebut nantinya bakal memiliki tugas untuk menghitung segala aset hingga potensi kerugian yang bakal dialami pemerintah hingga masyarakat.

Penghitungan itu dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari kebijakan yang diterbitkan pemerintah nantinya.

“Tentu kami tidak mau ada pihak yang dirugikan, ya,” katanya.

Selain itu, pemerintah pun memberikan catatan penting. Bila rencana itu direalisasikan, maka segmen jalan baru harus diselesaikan terlebih dahulu, baru aktivitas perusahaan dapat dilakukan.

Menurut data, segmen jalan menuju Bandara Kalimarau awalnya sepanjang 1,6 kilometer, akan menjadi 2,5 kilometer.

“Itu yang jadi catatan. Karena akan mengganggu penggunaan jalan umum yang saat ini dinikmati masyarakat,” terangnya.

Catatan lain yang diberikan kepada perusahaan, yakni kajian hukum yang tuntas sebelum kegiatan tersebut dilakukan, termasuk pula dampak sosial di masyarakat yang diakibatkan dari pertambangan yang masih masuk dalam kawasan perkotaan.

“Jangan sampai ini jadi masalah baru,” pesannya.

Disinggung ihwal jadwal pembentukan tim, Said menyatakan akan lebih baik bila tim tersebut terbentuk dalam waktu dekat ini. Sebab, akan dijadikan acuan selesainya persoalan rencana perusahaan yang bersinggungan dengan perusahaan.

“Jadi, poin pentingnya adalah pemenuhan hak masyarakat oleh perusahaan,” tandasnya. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h