Foto: Taupan Madjid / Kepla DPUPR Berau

TANJUNG REDEB,- Investasi akan meneliti berbagai pendukung keamanan dan kelancaran usaha di semua daerah Berau, termasuk Berau. Salah satunya terutama adalah infrastruktur.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Madjid. Menurutnya setiap investor pasti akan menjadikan infrastruktur atau akses sebagai pertimbangan utama.

Oleh karena itu, menjadikan penanganan jalan sebagai skala prioritas sebagai amanat pemerintah daerah dalam pengembangan pembangunan di daerah yang ditunjang oleh investasi. Dalam perjalanan waktu, seiring berkembangnya daerah panjang jalan juga bertambah. Otomatis beban penanganan baik perbaikan atau pemeliharaan jalan juga ikut meningkat.

” Investasi memiliki pertimbangan besar sebelum masuk, hal utama adalah infrastruktur, kalau tidak memadai mereka akan berpikir ulang untuk masuk,”jelasnya.

Terlepas dari munculnya kerusakan jalan akibat operasional investor menurut Taupan adalah hal wajar dimanapun. Tidak terkecuali di Berau. Mulai wilayah hulu hingga pesisir yang banyak rusak disebabkan operasional kendaraan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit maupun Crude Palm Oil (CPO).

“Itu risiko investasi, bukan hanya di Berau tetapi di daerah lain, tinggal bagaimana kita menyikapi masalah tersebut,” jelasnya.

Bahwa jika memang sanggup ditangani melalui APBD kabupaten atau Provinsi akan tetap dilakukan. Termasuk mencari anggaran APBN. Namun keberadaan investor di satu daerah yang bergantung pada akses jalan umum juga bisa dimanfaatkan sebagai opsi lain dalam penanganan jalan.

“Kita bisa melibatkan mereka (perusahaan) dalam penanganan jalan rusak, ini sudah kita lakukan, mereka kita minta membantu memperbaiki jalan, sharing penanganan,” jelasnya.

Seperti di wilayah pesisir dimana perusahaan dilibatkan dalam perbaikan jalan. Seperti menyediakan BBM dan lainnya sementara DPUPR menyediakan alat atau sebaliknya.

Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Berau tidak mampu melakukan perbaikan langsung semua jalan rusak dalam satu tahun anggaran. Selain keterbatasan anggaran juga karena ada batasan kewenangan dalam melakukan perbaikan.

” Di Berau ada jalan Kabupaten Berau, Provinsi dan ada jalan nasional, kmai tidak bisa perbaiki jalan provinsi dan pusat menggunakan dana APBD,ini juga yang perlu dipahami masyarakat,” jelasnya. (*)