TANJUNG REDEB – Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi platform aplikasi digital yang menyisakan sejuta pekerjaan rumah dalam realisasinya. Terkhusus, di Berau. IKD bertemu dengan tantangan sendiri di daerah yang masih terdapat daerah yang blankspot alias tanpa jaringan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menyebut program sosialisasi IKD telah berjalan sejak 2023 lalu. Bahkan sekarang, para user aplikasi IKD mendapatkan kemudahan dalam urusan administrasi kependudukan.

“Hampir seluruh kecamatan dan kampung, kami sudah sosialisasikan keunggulan dari IKD,” kata David.

Kemudahan saat tercatat dalam IKD, benar dirasakan oleh para penduduk yang berdomisili jauh dari pusat kota. Salah satunya, warga yang tinggal di kawasan pesisir dan perbatasan Berau.

“Kemarin, saat hari pencoblosan pemilu, para pengguna itu gak masalah belum memiliki fisik KTP. Tapi punya identitas digital di IKD dan bisa nyoblos,” ungkapnya.

Keunggulan lainnya, disebut David, yakni pelayanan one stop aplikasi. Dimana, dalam satu aplikasi tercatat seluruh administrasi kebutuhan kependudukan.

Termasuk pula catatan bagi penerima bantuan pemerintah melalui program PKH. Dapat dengan menunjukkan hanya lewat aplikasi IKD.

“Penerima bansos itu tercatat juga di IKD. Jadi memang sangat mudah,” ucapnya.

Hanya saja, tantangan saat ini Disdukcapil belum menerima instruksi ihwal kewajiban setiap instansi dapat menerima IKD sebagai syarat.

Seperti pengurusan pajak hingga administrasi keperluan pencatatan di kepolisian. Semua masih berbasis bukti fisik seperti salinan KTP.

“Harapannya memang ini ke depan. Pada masa yang akan datang, IKD jadi wajib diterapkan,” bilang David.

Namun jauh sebelum hal itu diwajibkan, PR sebelumnya ialah pemerataan pembangunan di daerah.

Menurutnya, selain ke depan mengutamakan infrastruktur dasar hingga jalan, tetapi jaringan telekomunikasi juga penting digalakkan.

Belajar dari pengalaman, petugas Adminduk kerap menemui masalah dalam sosialisasi. Lantaran di 24 kampung di Berau masih kesulitan mendapatkan jaringan internet. Sebab, IKD merupakan aplikasi yang mengandalkan kehandalan jaringan dalam setiap kali aksesnya.

“Ini jadi tantangan juga. Maka itu, kami pahami dari pemerintah pusat masih belum mengedarkan kewajiban penggunaan IKD,” terangnya.

Dalam sosialisasi yang masih dalam beberapa bulan belakangan ini, David menyebut, pihaknya telah berhasil mengakomodir para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau untuk mengaktifkan IKD. Dari total pegawai, rerata hampir 75 persen pegawai sudah ber-IKD.

“Kalau ditataran ASN, seluruh instansi sudah kami datangi. Tinggal yang vertikal saja,” jelasnya.

Menyinggung kabar kewajiban daerah dalam menerapkan IKD secara penuh pada Oktober 2024 mendatang, menurutnya, hal itu masih diterapkan dalam konteks sosialisasi.

Sehingga, pihak manapun yang mengurus administasi, masih dapat dilayani dengan kartu identitas dalam bentuk fisik alias KTP Elektronik.

“Saya yakin itu masih dalam sosialisasi. Tapi, kami tetap masifkan pencatatan secara digital,” tandasnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h