Foto: Buruh kala melaksanakan aksi di depan kantor Disnakertrans Berau belum lama ini. 

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau telah mencapai 80 persen.

Berdasarkan data terakhir pada Desember 2022 lalu, serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau mencapai 23.766 orang, kemudian Antar Kerja Lokal (AKL) sebanyak 4.247 orang, dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) sebanyak 13.420 orang.

Namun, sepanjang 2023 ini telah mengalami meningkatan cukup tinggi. Tercatat berdarakan data pada Oktober 2023 lalu, serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau telah mencapai 28.889 orang, lalu Antar Kerja Lokal (AKL) sebanyak 4.556 orang, dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) sebanyak 13.482 orang.

“Dari data tersebut bisa dilihat ada kenaikan serapan tenaga kerja lokal dari tahun 2022 hingga 2023, Apalgi setiap perusahaan telah melaporkan ke Disnakertrans Berau,” pungkasnya.

Di temui secara terpisah, Bagian Fungsional Pengantar Kerja, Iman Rahmadani mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau, Nomor 8 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Setiap perusahaan wajib melaporkan adanya lowongan pekerjaan kepada Disnakertrans Berau.

“Dalam perda tersebut dijelaskan perusahaan wajib mengupayakan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen non lokal,” tuturnya.

Syarat tenaga kerja lokal yang berasal dari Kabupaten Berau harus berdomisili di Kabupaten Berau, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) minimal 12 bulan.

“Jika belum mencapai 12 bulan belum bisa dikatakan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Namun jika ada perusahaan yang belum terpenuhinya serapan tenaga kerja lokal kata dia, karena perusahaan memerlukan tenaga kerja di jabatan tertentu. Sementara tenaga kerja bersertifikasi di bidang tersebut hanya ada daerah daerah lain.

“Contohnya, dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki sertifikasi operator alat berat. Terkadang di Berau hanya sedikit yang memiliki sertifikasi tersebut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang mengajukan permohonan kepada Disnakertrans Berau untuk mengambil tenaga kerja dari luar Berau.

Iman menuturkan, salah satu kelemahan di Berau terkait peningkatan kualitas tenaga kerja, seperti belum adanya Balai Latihan Kerja (BLK). Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) di Berau belum mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar.

“Kita berharap Berau segera memiliki BLK agar para calon pencari kerja yang belum memiliki skill dan pengalaman bisa kita berikan pembekalan tanpa harus mengirim mereka keluar daerah,”tandasnya.(*)

Reporter: Dini Diva Aprilia