TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hingga H-1 belum menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), khusus pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit atau pun keluarga pasien yang menjaga pasien.

Mekanisme perpindahan pemilih secara aturan, dapat didaftarkan langsung oleh keluarga pasien yang masih dirawat.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran sejak h-30 hingga H-7 pencoblosan.

Pelayanan pindah memilih itu diberikan kepada pemilih yang sedang menjalankan tugas atau pekerjaan di lain tempat memilih.

14E PELAYANAN ADMINDUK 1

Kedua, pasien yang sedang menjalani rawat inap di faskes serta keluarga yang memilih. Ketiga, narapidana yang sedang ditahan di rutan atau lapas. Terakhir, pemilih yang sedang dilanda bencana alam.

“Sejauh ini belum ada pihak keluarga yang mendaftarkan,” kata Budi – sapaan Budi Hardianto, Selasa (13/2/2024).

Dalam pemilu tahun ini, daftar pemilih yang pindah lokasi pemilihan hanya berlaku untuk 3 kategori, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb atau pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus (DPK), yakni pemilih yang tidak terdaftar dari DPT dan DPTb.

“Jadi itu tiga kategori yang kami pastikan datanya masuk dalam DPT,” ujarnya.

Dalam ketentuan saat ini, khusus untuk pasien di rumah sakit seharusnya sejak bulan lalu harus didaftarkan oleh keluarga pemilih.

Lalu penjagapun mendaftar pula untuk dapat memilih di TPS terdekat di rumah sakit, Kelurahan Pulau Panjang.

“Sampai hari ini di rumah sakit nihil pemilih yang pindah memilih,” sebutnya.

Budi memastikan, para petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan melakukan penjemputan suara di rumah sakit.

“Tidak ada. Jadi, setiap TPS fokus menyelesaikan pemungutan suara di TPS masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Lubna, menyayangkan tindakan para petugas PPS Gunung Panjang yang belum ada melakukan pendataan di rumah sakit.

Padahal, jelasnya, pihak rumah sakit terbuka untuk semua pihak yang ingin melakukan pendataan demi menyukseskan pemilu tahun ini.

“Pihak RS sangat terbuka lebar bila ada petugas yang mau mendata pasien,” jawab Lubna, kepada berauterkini.co.id, Selasa (13/2/2024)

Di rumah sakit pun saat ini telah dijadwalkan bagi para nakes yang bertugas agar dapat memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

Dengan menyesuaikan kondisi pasien masing-masing ruangan untuk melakukan pemilihan di TPS setempat, agar bisa menggunakan surat suaranya secara penuh.

“Ini bentuk komitmen kami,” sebutnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h