TANJUNG REDEB – Hasil Pemilihan Legeslatif (Pileg) di Kabupaten Berau pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masih didominasi wajah-wajah lama.
Wajah lama yang muncul sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan legislatif tingkat kabupaten/kota, pada Pemilu 2024 lalu masih lebih dominan diisi wakil rakyat yang lama. Kendati komposisi raihan kursi rerata partai mengalami penurunan.
Komposisi perebut kursi dewan di Berau, nampak terang saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar rapat pleno terbuka, menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, beberapa waktu lalu di Hotel Exclusive, Jalan AKB Sanipah I.
Dalam keputusan KPU No. 372 Tahun 2024, disebutkan 30 caleg yang telah terpilih pada pemilu lalu.
Berikut daftar dewan peraih kursi di DPRD Berau, pada Pemilu 2024, 14 Februari lalu;
Dapil I, total 6 kursi
- M Ichsan Rapi (Gerindra), 3046 suara
- Grace Warastuty Langsa (PDIP), 2243 suara
- Ratna (Golkar), 2489 suara
- Dedy Okto Nooryanto (Nasdem), 3358 suara
- Oktavia (Nasdem), 3294 suara
- Sumadi (PKS), 1532 suara
- Suriansyah (Hanura), 2351 suara
- Srie Yulianawati Ningsih (PPP), 3157 suara
Dapil II, total 9 kursi
- Arman Nofriansyah (PKB), 1996 suara
- Peri Kombong (Gerindra), 1733 suara
- Rudi P Mangunsong (PDIP), 1577 suara
- Sri Kumalasari (Golkar), 3097 suara
- Sujarwo Arif Widodo (Nasdem), 2730 suara
- Rahman (PKS), 2472 suara
- Fasra Wisono (Demokrat), 1959 suara
- Agus Uriansyah (Perindo), 1927 suara
- H Suharno (PPP), 2012 suara
Dapil III, total 7 kursi
- Sutami (Gerindra), 1612 suara
- Subroto (Golkar), 2790 suara
- H Liliansyah (Nasdem), 3230 suara
- H Tamrin (PKS), 1633 suara
- Frans Lewi (Hanura), 1435 suara
- Abdul Waris (Demokrasi), 2510 suara
- H Saga (PPP), 3089 suara.
Dapil IV, total 6 kursi
- Gideon Andris (Gerindra), 2042 suara
- Ir. Hj Elita Herlina (Golkar), 2312 suara
- Madri Pani (Nasdem), 5116 suara
- Sakirman (PKS), 1465 suara
- Ir. Vitalis Paulus (Hanura), 1460 suara
- H Ahmad Rifai (PPP), 2750 suara
Kepada awak media, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan bahwa gelaran pleno tersebut merupakan agenda yang dilangsungkan secara nasional.
Mekanisme penetapan perolehan kursi diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Setelah memastikan tidak ada PKPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) telah mengajukan surat terkait jadwal PKPU yang telah terbit pada 29 April 2024 lalu.
“Ini tahapan yang sejatinya telah melalui proses yang dilalui kemarin,” kata Budi.
Di Berau pun, sebut Budi, tidak ada agenda Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dapat diartikan, seluruh hasil sudah diterima oleh setiap partai peserta pemilu.
“Untuk itu, kita bersyukur Kalimantan Timur (Kaltim), kabupaten/kota tidak ada PHPU,” ucapnya. (*)
Reporter : Sulaiman
Editor : s4h