BERAU TERKINI – Harga bahan bakar penerbangan (avtur) resmi mengalami kenaikan dari Rp21.959 menjadi Rp23.384 per liter sejak 1 September 2026.
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada melonjaknya tarif tiket pesawat untuk seluruh rute penerbangan dari dan menuju Kabupaten Berau.
Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, membenarkan adanya penyesuaian harga avtur sebesar 6,49 persen tersebut.
Hal ini memicu kenaikan komponen fuel surcharge pada seluruh maskapai penerbangan.
“Harga avtur per September ada kenaikan 6,49 persen,” ungkap Patah kepada Berauterkini, Senin (7/9/2026).

Imbas penyesuaian harga bahan bakar tersebut, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam.
Tarif tiket pesawat kini tercatat naik rata-rata hingga 8 persen pada seluruh maskapai.
“Dampak kenaikan harga tiket akibat kenaikan fuel surcharge rata-rata 8 persen,” ujarnya.
Secara nasional, lonjakan harga avtur ini dipicu oleh dinamika harga minyak mentah dunia serta gejolak nilai tukar rupiah yang menekan industri penerbangan domestik.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat rata-rata penyesuaian harga avtur di berbagai depot pengisian penerbangan di Indonesia berada pada kisaran 6,5 persen per awal September 2026.
Merespons tren tersebut, Kementerian Perhubungan turut menyesuaikan batas atas komponen biaya tambahan (fuel surcharge) untuk penerbangan domestik guna membantu maskapai menutupi pembengkakan beban operasional.
Kendati demikian, pemerintah dan Indonesia Air Carriers Association (INACA) terus mengimbau seluruh maskapai agar tidak membebankan tarif melampaui batas atas demi menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat serta keberlanjutan sektor pariwisata nasional. (*)
