BERAU TERKINI – Menyusul sorotan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya baliho yang semrawut mengganggu estetika di kawasan perkotaan, Pemkab Berau langsung melakukan penertiban di sejumlah titik strategis di Tanjung Redeb.

Aksi penertiban dipimpin Satpol PP Kabupaten Berau, Jumat (5/2/2026).

Sejumlah baliho dan spanduk yang dinilai mengganggu dan tidak mengantongi izin resmi menjadi sasaran utama.

Sorotan Presiden Prabowo Subianto itu sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.

Dalam forum tersebut, Presiden menegaskan pentingnya menjaga kerapian dan estetika ruang publik sebagai cerminan wajah daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Satpol PP Berau, Risma Rosehan, mengatakan, langkah penertiban ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menjalankan instruksi Presiden sekaligus arahan langsung dari Bupati Berau.

“Kami dapat instruksi langsung dari Bupati Berau agar segera menindaklanjuti arahan Pak Presiden,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus utama penertiban menyasar baliho dan spanduk liar yang tidak berizin, serta dinilai merusak pemandangan kota.

Namun, baliho yang sudah berizin pun tetap menjadi perhatian apabila mengganggu estetika.

“Spanduk atau baliho yang masuk kategori langsung kami tertibkan,” tegasnya.

Sementara untuk baliho yang masih memiliki izin, Satpol PP memilih pendekatan persuasif dengan melakukan komunikasi langsung kepada pemilik.

“Jika baliho berizin tetapi mengganggu keindahan kota akan kami komunikasikan agar dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai,” jelasnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengimbau para pemilik baliho, yang masa izinnya telah berakhir, agar secara mandiri melepas atribut promosi sebelum ditertibkan.

“Kami mengharapkan kesadaran pemilik baliho, jika tak ingin ditertibkan, silakan lepas sendiri,” paparnya.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab Berau dalam menjaga estetika kota.

Hal itu sekaligus menegaskan kepatuhan daerah terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ruang publik yang tertib, rapi, dan enak dipandang.

“Tentu harus dilaksanakan. Apalagi ini instruksi langsung dari Pak Presiden,” pungkasnya. (*)