Foto: Anggota DPRD Berau Fraksi Demokrat Abdul Waris

TANJUNG REDEB-  Fraksi Partai Demokrat di DPRD Berau menyesalkan adanya aksi pelaporan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman ke Polres Berau,  yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Berau beberapa hari lalu.

Abdul Waris yang merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Berau, merupakan satu dari beberapa anggota DPRD lain yang menyesalkan tindakan itu.  Menurutnya, tindakan itu tak sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga DPRD yang diatur dalam peraturan dan tata tertib DPRD.

“Dari awal pembahasan tentang rencana melaporkan dirut PDAM mengatasnamakan DPRD ke polisi, sudah tegas Demokrat menolak. Dan itu tertuang dalam notulen rapat. Kami hanya menyetujui dilakukan audit investigasi,” katanya, Kamis (24/03/2022).

Mengapa Fraksi Demokrat menolak, sebab DPRD tidak punya legal standing atau hak gugat melaporkan warga negara atau penyelenggara pemerintah ke aparat hukum. Apalagi DPRD merupakan lembaga publik, sehingga pemilik DPRD itu adalah masyarakat.

Sehingga, dengan adanya pelaporan yang dilakukan DPRD Berau ke polisi tentang dugaan pemberian keterangan palsu, dan dugaan berita bohong. Ini akan membentuk persepsi negatif di mata masyarakat, dan akan menimbulkan ketakutan masyarakat yang ingin melaporkan berbagai hal ke DPRD.

Warga akan takut jika nanti apa yang disampaikan kepada DPRD tidak sesuai dengan keinginan DPRD, akan dilaporkan ke polisi.

“Lagi pula, yang dilaporkan juga tidak menyentuh perkara. Karena kalau ini kita biarkan, nanti semua orang yang diundang oleh DPRD bisa dilaporkan, kalau orang itu berbeda pandangan dengan DPRD. Menurut saya tindakan itu terlalu jauh, dan berlebihan,” katanya.

Padahal seharusnya, jika memang hasil pansus itu sudah dianggap fakta oleh ketua pansus. Maka data dan fakta yang ditemukan itu harus diuji kebenarannya. Misalnya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara, maka dilakukan audit oleh instansi terkait.

Bukan langsung melaporkan ke Polres Berau, sementara belum ada hasil dari ahli, maupun hasil audit. Memang diakuinya, lembaga DPRD merupakan lembaga politik. Yang mana diisi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan di dalamnya.

“Mau seobjektif orangnya pasti ada kepentingan. Makanya, kenapa kami tidak setuju DPRD itu ikut melaporkan. Karena DPRD ini merupakan lembaga politik yang penuh dengan kepentingan. Kami hanya menjaga tingkat kepercayaan masyarakat ke DPRD itu menurun,” katanya.

Tetapi, jika yang melaporkan atas nama pribadi, itu adalah hak warga negara di hadapan hukum.

“Kami tidak setuju atas nama lembaga DPRD jadi yang dilakukan kemarin tidak mewakili semua anggota DPRD. Karena anggota DPRD disumpah memperjuangkan aspirasi warganya bukan melaporkan warganya ke aparat hukum,” terangnya.

Kemudian, pendapatnya mengenai polemik PDAM yang berkepanjangan ini, juga sedang dilakukan audit oleh lembaga resmi negara, yakni BPK. Baik audit keuangan maupun audit kinerja. Lebih baik, kata dia, DPRD fokus kepada pekerjaan yang belum tuntas.

Seperti bagaimana strategi memajukan sektor pertanian, perikanan dan pariwisata pasca pandemik COVID-19. Itu kata dia, adalah pekerjaan bersama DPRD bersama bupati, sehingga visi dan misi kita yang tertuang dalam Raperda RPJMD bisa tercapai.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya apa. Baru kita selesaikan secara bersama antara pemerintah dalam hal ini bupati selalu KPM dan DPRD. Saya kira kita, bisa mengambil keputusan bersama pasca hasil audit. Kalau misalnya, Saipul Rahman salah, kami juga mendukung dia dievaluasi,” pungkasnya.(*)

Editor: Rengkuh