Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menyoroti peran perusahaan pertambangan dan menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitar.

Fitriani mengatakan, perusahaan pertambangan seharusnya memberikan dampak positif bagi warga sekitar, bukan menindas mereka. Menurutnya, sumber daya alam yang melimpah di daerah ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat secara adil, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Karena dengan adanya pertambangan ini, harusnya bisa meningkatkan (ekonomi) untuk masyarakat juga di daerah sekitar, jangan sampai masyarakat yang ada di situ tertindas,” kata Fitriani.

Fitriani mencontohkan, perusahaan pertambangan seharusnya memberikan kesempatan kerja bagi warga sekitar, serta memberikan bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, perusahaan pertambangan juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

“Perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya, misalnya dengan melakukan reklamasi lahan yang sudah ditambang,” kata Fitriani.

Fitriani juga menyoroti konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Ia berharap, kedua belah pihak dapat menyelesaikan konflik tersebut secara adil dan menguntungkan semua pihak.

“Kita berharap, dengan adanya musyawarah kembali, kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang menguntungkan kedua pihak,” kata Fitriani.