KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faisal Rachman mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim agar maksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak dan retribusi daerah.
Kecurangan wajib pajak (WP) dalam pelaporan pendapatan dan pembayaran mestinya dapat diantisipasi. Terutama menggunakan alat perekam transaksi dan alat bantu pembayaran atau biasa disebut QRIS.
“Tapi untuk penerapannya masih dikaji. Apalagi jika harus diterapkan di seluruh restoran yang beroperasi di kabupaten ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, dia meminta agar semua sektor yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) terus ditingkatkan. Terutama pajak hotel dan restoran, yang dapat diterapkan sistem pembayaran online dan terpantau langsung oleh
“Tinggal diterapkan saja kepada seluruh WP,” ucap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Terungkapnya beberapa WP yang nakal itu lantaran adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim), yang disampaikan kepada Bapenda Kutim.
“Karena memang sedikit aneh. Restoran yang dilaporkan BPK ini selalu ramai pengunjung. Tapi tidak patuh terhadap pembayaran pajak,” imbuhnya.
Bahkan bedasarkan hasil investigasi BPK. Ditemukan beberapa restoran ramai pengunjung yang tidak membayar 10 persen pajak restoran. Hingga kini, BPK masih melakukan pemeriksaan.
“Sistem pajak hotel, restoran dan penerangan diterapkan dengan sistem save assesmen. Maka para WP memberikan laporan sendiri terkait omzet dan melakukan pembayarannya sendiri. Makanya potensi kecurangan bisa saja terjadi,” terang.
Sedangkan Bapenda, kini sedang menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pemeriksaan terhadap beberapa WP itu pun sedang berlangsung.
“Kalau terbukti akan diberikan sanksi. Tunggu saja hasilnya, kami (dewan) juga masih menunggu,” pungkasnya.