TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan saat dilakukan evaluasi Wireless Fidelity (WiFi) gratis, yang dirasakan warga/pengguna jaringan internet lelet dan modem hilang yang diduga dicuri oknum warga serta kendala lainnya.

Program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tentang Wireless Fidelity (WiFi) gratis, rampung sudah yang terpasang di 100 kampung dan 10 kelurahan di “Bumi Batiwakkal”, namun keluhan kemudian muncul dan wujudnya beragam.

Dalam monitoring program Pemkab Berau, melalui Diskominfo Berau, pemerintah mencatat ragam keluhan para penerima manfaat program unggulan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Didi Rahmadi, mengatakan sedikitnya terdapat lima catatan yang kerap disampaikan warga, diantaranya jaringan yang lelet alias lambat.

Internet gratis yang kerap mengalami kelambatan penerimaan jaringan ke pengguna tersebut, dipastikan berasal dari jumlah user yang menggunakan fasilitas dalam waktu yang bersamaan.

Didi mengilustrasikan, dalam satu titik diberikan bandwidth sebesar 5 Mbps. Dengan maksimal user sebanyak 20 sampai 30 orang. Saat yang bersamaan, pengguna menggunakan fasilitas tersebut untuk menonton aplikasi menonton video seperti YouTube.

Penggunaan penerimaan jaringan dengan kapasitas yang tinggi tersebut, ditengarai menjadi penyebab utama internet kerap lelet.

“Jadi itu memang laporan yang kerap masuk ke kami,” kata Didi.

Kedua, pengguna yang menongkrongi tempat ibadah hanya untuk berselancar di sosial media.

Dalam satu laporan, Didi menyampaikan, terdapat pengurus salah satu masjid di Berau sengaja mematikan WiFi, lantaran fasilitas hanya digunakan untuk menikmati internet.

Sementara, saat jadwal ibadah dilangsungkan, orang-orang yang menikmati WiFi itu langsung kabur dan tidak mengikuti ibadah di masjid.

“Itu juga sering kali kami terima,” ujarnya.

Lalu, di beberapa titik WiFi gratis juga didapati fasilitas modem dalam keadaan rusak dan mati. Menurut laporan yang diterima, WiFi tersebut dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dan tak dikenali identitasnya.

Bahkan, tak jarang terdapat fasilitas yang sengaja dicuri. Modem hilang tanpa jejak yang jelas.

“Ada beberapa tempat yang kasusnya, kabel itu sengaja digunting. Jadi kabelnya putus dan internet gak aktif,” jelasnya.

Selanjutnya, pemblokiran konten negatif. Dalam hal tersebut pihak Diskominfo Berau tidak mampu mengantisipasi akses website terlarang, baik itu untuk website judi online atau akses masuk ke situs porno.

“Dalam hal ini dibutuhkan kearifan masyarakat dengan tidak mengakses konten negatif tersebut,” pintanya.

Dalam menangani persoalan tersebut, pihaknya kerap melakukan koordinasi langsung dengan pihak penyedia jasa internet dengan melakukan penggantian langsung perangkat yang dirusak dan diberi peringatan jelas oleh pemerintah daerah.

Disebutkan, dalam setiap keluhan masyarakat yang sampai ke pemerintah disampaikan langsung ke pihak ketiga yang berkontak dengan pemerintah.

Dalam perjanjian kontrak, disebutkan penyedia jasa internet harus mengeksekusi keluhan tersebut dalam jangka 6 jam setelah laporan diberikan.

Bila tidak, pemerintah berhak atas pemotongan biaya kontrak. Diketahui, dalam setahun pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp10 miliar untuk membayar seribu titik WiFi.

“Kami berhak atas pengurangan nilai pembayaran itu,” tegasnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h