Foto: TPA Bujangga yang kini sudah darurat sampah.

TANJUNG REDEB, – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Sultan Agung beberapa kali d8kel7hkan warga sekitar. Apalagi posisinya kini berada dekat dengan pemukiman. Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga dalam kondisi darurat.

Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, menutukan bahwa pihaknya sudah sering menerima laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap dari TPA tersebut. Terutama saat malam hari.

“Kami sudah sering kali mendapat keluhan dari masyarakat tentang bau yang dikeluarkan, karena memang TPA tersebut sudah sangat tidak baik,” jelasnya.

Ia menyebutkan, solusinya tentu relokasi TPA ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis.

“Baunya itu yang menganggu. Tanya saja warga sekitar pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” tegasnya.

Dengan volume sampah kurang lebih 70 ton per-hari itu sangatlah tidak efektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Letak lokasi dinilai sudah tidak sesuai lagi jika berdekatan dengan pemukiman.

“Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan, maka dari itu harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” ungkapnya.

Saat kunjungan Wakil Bupati Berau , terjadinya penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan sebagian alat ada yang rusak.

“Seharunya ada perawatan dan peremajaan, jadi seharusnya bisa segera teratasi sebelum rusak. Hal seperti ini sudah pasti ada anggarannya,” tandasnya.

Kepala DLHK Berau, Sujadi, memang TPA ini sudah seharusnya dipindah, karena berdekatan dengan lokasi pembangunan rumah sakit tipe B. Mengenai usulan pemindahan memang tergantung dari kepala daerah, tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menemukan lokasi pasti untuk TPA.

“Sesuai instruksi dari kepala daerah agar berjalan seiringan dengan pembangunan rumah sakit tipe B nanti. Karena tidak bisa langsung setahun dua tahun pembangunannya jadi,” jelasnya.

“Tapi jika memang lokasi rumah sakit positif akan dibangun di lahan Inhutani, maka kemungkinan besar TPA akan dipindah,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkannya, jika nantinya Pemkab Berau memindahkan TPA, pemerintah harus mencari lokasi dengan luasan minimal 10 hektare dan bisa untuk jangka panjang sekiranya 30 tahun ke depan. Bercermin dari perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasnya bisa bertambah.

“Lokasinya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk seperti TPA Bujangga. Lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan,” katanya.

“Sebenarnya bisa saja lokasi bekas tambang ilegal itu diambil Pemkab Berau dijadikan TPA. Tapi itu masih sebatas opsi saja,” tutupnya.(*/tim)

Editor: RJ Palupi