KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) lantaran memiliki jumlah penduduk yang terus bertambah dan wilayah yang cukup luas.
Tentunya, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman berharap agar pemekaran DOB di Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka) dapat dipercepat.
Pasalnya, kondisi wilayah kawasan pesisir cukup luas. Bahkan meliputi lima Kecamatan Sangsaka. Sedangkan ada kawasan yang belum sepenuhnya tersentuh pembangunan. Padahal, seharusnya pembangunan kawasan pesisir bisa lebih cepat.
“Kan semua material bisa masuk melalui akses laut. Tidak mesti melalui jalur darat saja. Apalagi Sangkulirang pernah menjadi kecamatan yang terkenal dengan transportasi airnya yang aktif,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Apabila DOB Kecamatan Sangsaka sudah disetujui. Dia meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Termasuk peluang pemerataan pembangunan juga semakin terbuka.
“Tapi, tetap memerlukan dukungan semua pihak. Makanya pemerintah harus bergerak untuk dapat merealisasikan. Kami (dewan) sangat mendukung,” paparnya.
Dia tidak menampik, deklarasi pemekaran kawasan itu memang sudah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya. Namun jumlah penduduk di kawasan tersebut tidak memenuhi standar pembentukan DOB. Padahal, dokumen sudah diserahkan kepada Pemkab Kutim.
“Sekarang dewan sudah menyepakati dan memberikan dukungannya terhadap DOB Kecamatan Sangsaka,” ungkapnya.
Seharusnya ini bisa segera dilaksanakan. Tapi harus di paripurnakan lebih dulu. Makanya antara legislatif dan eksekutif harus sejalan. Pembentukan DOB memiliki tahapan. Bahkan membutuhkan proses yang cukup panjang. Sehingga harus melibatkan banyak pihak.
“Baik DPRD, kepala daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk juga peran DPD dan DPR RI. Semua harus memberikan persetujuan dan dukungannya,” tuturnya.