Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mendukung usulan DOB Sangsaka Kaukar diparipurnakan.

Sebelumnya, Ketua Tim 9 daerah otonomi baru (DOB) Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka), Juraemi menyebut semua persyaratan pemekaran telah terpenuhi.

Di antaranya luas wilayah minimal, yakni 6.202,51 kilometer persegi. Sedangkan luas wilayah kelima kecamatan yang digabungkan telah mencapai 10.502,82 kilometer persegi.

“Sebenarnya masalah luasan wilayah sudah memenuhi syarat,” bebernya.

Adapun untuk jumlah penduduk, pembentukan persiapan kabupaten baru setidaknya memiliki 143.581 jiwa. Meski 2019 lalu lima kecamatan itu masih memiliki 78.018 jiwa. Namun saat ini pertumbuhan pendudukan di kawasan Sangsaka terus mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jumlah penduduknya pasti bertambah. Tapi, angka pastinya belum diketahui. Makanya sekarang sedang dilakukan pendataan mendetail,” akunya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan jajaran legislatif sangat serius merealisasikan pemekaran Sangsaka.

“Malah kami (dewan) siap mengagendakan rapat parpurna, untuk menetapkan DOB di Sangkulirang,” akunya.

Menurutnya, pihak dewan sepenuhnya mendukung pemekaran tersebut. Sehingga pemerintah dituntut untuk menyelesaikan naskah akademiknya. Apabila naskah akademiknya sudah selesai, baru bisa diparipurnakan untuk ditetapakn sebagai kawasan DOB.

“Apalagi Tim 9 yang dibentuk pemerintah sudah bekerja untuk memperbaiki semua data pendukung yang dibutuhkan,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim itu.

Mengingat, semua data itu nantinya menjadi penyempurna dokumen. Sehingga memiliki dasar untuk dibahas dalam rapat paripurna dewan.

“Sekarang kami (dewan) hanya menunggu informasi dari pemerintah. Kalau benar-benar lengkap berkasnya, baru diparipurnakan,” pungkasnya