TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mencatat, hingga Mei 2024 di Berau.

Kepala Dinas DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah mengatakan, dari 37 kasus tersebut terbagi menjadi 13 kasus terhadap anak dan 24 kasus terhadap perempuan.

Berdasarkan informasi pada tahun 2023 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 84 kasus terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak-anak.

“Kita berharap kasus ini tidak lebih banyak dari kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 84 kasus,” ucapnya kepada berauterkini.co.id, di kantornya, Rabu (29/4/2024).

Namun, dikatakannya kasus kekerasan perempuan dan anak tidaklah meningkat, melainkan karena kesadaran masyarakat yang mulai berani melaporkan tindak kekerasan tersebut.

“Jadi saya luruskan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak itu tidak meningkat, melainkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan yang meningkat,” ungkapnya.

Rabiatul menyampaikan DPPKBP3A Berau telah mempersiapkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik yang dialami oleh dirinya sendiri dan yang terjadi dilingkungan sekitarnya.

“Untuk pelaporannya bisa dilakukan secara langsung datang ke kantor ataupun melalui via online. Ada Whatsapp kami, bisa di chat bahkan ditelpon dan langsung direspon kapan saja,” jelasnya.

Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tengah berjalan, DPPKBP3A Berau akan terus melakukan pendampingan dan telah disiapkan psikolog serta badan hukum jika sewaktu-waktu diperlukan.

Untuk itu, Rabiatul Islamiah mengimbau kepada seluruh organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Berau, untuk terus melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi, terkait tidak dibenarkannya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Diperlukan sinergi terhadap kita semua untuk menyebarkan hal ini, demi mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi,” tuturnya. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h