Foto dokumen: Warga Bujangga Gang Dilayas saat menghentikan aktivitas penambangan ilegal belum lama ini

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengakui jika terus bertambahnya lokasi dugaan aktivitas tambang ilegal merupakan dampak pencabutan kewenangan daerah oleh pusat. Sebab, semua pengaturan pertambangan, mulai dari kewenangan perizinan hingga pengawasan kini ditarik ke pemerintah pusat.

Kepala DLHK Berau Sujadi, mengakui  laporan terkait dugaan aktivitas penambangan batubara di tengah permukiman terus berdatangan. Termasuk juga aduan dari  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan, yang meminta penindakan atas aktivitas itu.

“Kalau DLHK sendiri di sini terkunci gak bisa ngapa-ngapain. Sebab kewenangan itu ada di pusat semua,”ujarnya, Jumat 27 Agustus 2021.

Lanjut Sujadi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba baru. Setelah perizinan semua dijadikan satu pintu di Kementerian ESDM, peran daerah dalam pengawasan tidak ada.

Sehingga pihaknya hanya bisa mengharapkan kepolisian yang bisa melakukan penindakan. Apalagi, sebelumnya dalam rapat bersama fokompimda pada Ramadan lalu.  Kepolisian berjanji akan menindak aktivitas penambangan ilegal itu. 

“Jadi semestinya bisa menjadi temuan di lapangan dan bisa langsung dilakukan penindakan. Tanpa harus menunggu laporan dari kami,”

katanya.

Selain tidak memiliki kewenangan dalam hal penindakan maupun pengawasan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati. Ia juga telah menanyakan tindakan apa yang akan diambil di lapangan mengenai semakin banyaknya aktivitas penambangan batubara diduga ilegal itu.

Sebab, ia menerima laporan jika aktivitas tersebut kini semakin terang-terangan dilaksanakan siang hari.

“Kami ya hanya bisa menunggu, menunggu tindakan dari yang berwajib saja. Kami juga menjaga keselamatan anggota kami kalau tiba-tiba datang menutup lokasi,” tegasnya.

Sujadi menyebut, secara rinci dia belum mengetahui saat ini sudah berapa banyak lokasi dugaan penambangan ilegal itu. Hanya saja, dari laporan yang ada, mereka menggali di lokasi baru dan ada yang menggali di lokasi yang sebelumnya telah ditutup kepolisian.

“Jumlahnya banyak saya lupa berapa persisnya. Tapi lebih dari lima,” tutupnya. (*)

Editor: RJ Palupi