TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, belum meluluskan permintaan Wakil Bupati Berau, Gamalis soal membuka sarana ruang terbuka hijau. Taman Cendana dan Taman Sanggam belum dibuka karena menunggu instruksi resmi secara tertulis.

Permintaan Wabup soal pembukaan ruang terbuka hijau dengan pertimbangan melihat sejumlah kawasan ramai pengunjung dan objek wisata telah buka. Menanggapi hal itu, Sekretaris DLHK Berau, Zulkifli mengaku sudah mengetahui permintaan Wabup dari media massa. Hanya saja secara tertulis hingga kini belum mereka terima.

Kami belum terima secara resmi,”ungkapnya Senin (25/10).

Jika nanti telah menerima surat resmi untuk membuka taman baru akan mengembalikan fungsi taman kembali seperti sedia kala. Pertimbangan lain yakni edaran Satgas COVID-19 Berau, untuk sarana umum semuanya masih ditutup. Dan hingga kini edaran tersebut belum pernah dilakukan revisi apapun.

“Itukan edarannya belum direvisi. Jadi kami tidak berani,”ucapnya.

Meskipun kasus covid telah turun drastis, namun dengan masih diberlakukannya edaran ketua Satgas covid,menjadi kendala bagi DLHK merealisasikan permintaan wakil bupati.

“Kita berpatokan pada aturan. Dimana edaran itu masih dipakai. Ya kita turuti,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta maaf kepada masyarakat lantaran hingga kini kedua taman tersebut masih ditutup untuk masyarakat umum. Ia berharap pemimpin daerah segera mengeluarkan surat secara tertulis pembukaan sarana publik khususnya ruang terbuka hijau seperti Taman Sanggam dan Taman Cendana.(*)

Editor: RJ Palupi