TANJUNG REDEB – Gegara ditabrak kendaraan truk roda 6, Portal Bujangga ambruk lagi. Kecelakaan untuk yang kesekian kalinya ini bikin warga tepuk jidat, bahkan pemerintah menghela nafas panjang.

Bagaimana tidak, portal yang sejatinya digunakan untuk kendaraan roda 6 agar tidak melaju di jembatan milik provinsi itu, malah kerap ditabrak berulang kali. Padahal, ada palang yang jelas melarang kendaraan dengan bobot di atas 20 ton untuk melintas.

Bila fokus, para sopir truk tentu dapat melihat rambu larangan melintas. Maka dari jarak sekitar 50 meter, para pengendara sudah dapat mengetahui rambu larangan itu.

Cuma dalam beberapa kasus, para pengendara biasanya melaju dari arah simpang Kilometer 5, langsung menghantam bentang tiang penghalang dengan kecepatan rerata 30 sampai 40 kilometer per jam.

Saat dihubungi awak berauterkini.co.id, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng, yang akrab disapa Andi Ewang, mengatakan jembatan tersebut dibawah tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Tanggungan itu terlihat dengan garis kuning yang menjadi penanda jalan itu sebagai kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Tapi, kami punya kewenangan untuk merawat. Memastikan jalan itu dapat dilintasi oleh masyarakat,” kata Andi Ewang, Jumat (23/2/2024).

Dalam setiap sopir yang diintrogasi petugas, rerata para sopir kehilangan fokus lantaran memperhatikan gawai yang menampilkan google maps. Aplikasi penunjuk jalan besutan Google.

Fokus yang terbagi itu, membuat para sopir tidak menyadari ada palang yang melintang. Setelah tertabrak baru para pelaku penabrak tersebut sadar.

“Rata-rata itu bukan sopir Berau. Karena jalan masih ikut google maps,” terangnya.

Ke depan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pos jaga. Pos yang bakal dijaga oleh petugas khusus dalam seharian penuh dan bergantian dengan sistem shift.

Intensitas penjagaan akan diperketat pada pukul 18.00 Wita. Sebab, dalam pemantauan Dinas Perhubungan (Dishub), kejadian kerap terjadi pada malam hari.

“Kan ada dua pos. Nanti kami siapkan juga anggaran khususnya,” ucap dia.

Selain penjagaan, pihaknya juga telah merancang rekayasa lalu lintas yang dapat mengarahkan langsung kendaraan roda 6 untuk tidak melintas di dalam perkotaan.

Dipasang di simpang 4 kilometer 5, Jalan HARM Ayoeb, atau dipasang juga di simpang tiga masuk ke dalam Jalan Bedungun.

Hanya saja, skema itu baru akan dikonsultasikan ke Dishub Kaltim dan Kementerian Perhubungan. Sebab, disimpang itu merupakan jalan yang dimiliki oleh 3 pemangku kebijakan di level pemerintahan.

“Karena itu ‘kan jalan nasional dan provinsi,” ungkapnya.

Sadar dengan waktu koordinasi yang membutuhkan waktu yang cukup lama, pihaknya telah memasang rambu non permanen berbahan dari banner yang bisa rusak dalam waktu singkat.

“Kalau petanya kami sudah ada. Ini tinggal direalisasikan,” ucap Andi Ewang. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h