Foto: Kepala Dispusip Berau Yudha Budi Sentosa

TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan memiliki depot arsip. Pasalnya semakin tahun arsip yang dihasilkan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau semakin meningkat.

Hal ini disampikan oleh Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispusip) Berau Yudha Budisantosa, ia menyebut pihaknya sangat perlu tempat penyimpanan arsip atau dokumen yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan perlindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip.

Rencananya pembangunan gedung depot arsip tersebut berlokasi di samping Kantor Arsip dan Dokumentasi di Jalan APT Pranoto No 01 Tanjung Redeb. Pihaknya juga sudah mengajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUPR) Berau.

“Kami sudah mengajukan ke DPUPR dan tinggal menunggu konfirmasi dari Bupati,” kata Yudha, pada Berau Terkini, Kamis (09/11/2023).

Namun, pembangunan gedung depot arsip harus memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI), diantaranya lokasi gedung harus berada di daerah yang jauh dari segala sesuatu yang dapat membahayakan atau mengganggu keamanan fisik dan infomarmasi arsip.

“Bahkan zona kelembapan gedung juga ada standarnya. Tidak bisa sembarangan,”jelasnya.

Yudha berharap pembangunan gedung tersebut dapat direalisasikan di tahun 2024. Tetapi sebelum dimulainya pembangunan gedung tersebut, pihaknya akan kembali mengecek lokasinya terlebih dahulu.

“Sebelum dibangun kami akan kembali cek lokasi dulu dan melihat seperti apa depot nantinya agar tidak ada masalah karena Depor Arsip berbeda dengan bangunan biasa, kami tidak bisa menyebutkan berapa anggarannya, karena DPUPR yang tahu teknisnya.”tutupnya.(*)

Reporter: Dini Diva Aprilia