Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, memberikan perhatian serius terhadap perusahaan yang bakal dan telah beroperasi di wilayah “Bumi Batiwakkal”, khususnya dalam hal serapan tenaga kerja lokal. Disnakertrans akan memburu identitas PT ZGS (Zaydan Global Solusi) yang disebut-sebut bakal menambang di kawasan Gunung Tabur.

Diketahui, dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini, terdapat perusahaan di sektor tambang batu bara yang membuka lowongan kerja untuk ditempatkan di Site Gunung Tabur.

Menurut informasi dari flyer yang diterima awak berauterkini.co.id, perusahaan itu bernama PT Zaydan Global Solusi (ZGS). Berkantor di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Membuka lowongan untuk 32 jenis lowongan di sektor pertambangan batu bara.

Rekrutmen perusahaan itu dilakukan secara online yang sudah ditutup pada Rabu (25/9/2024) tadi.

Namun menurut kabar, perusahaan itu melakukan rekrutmen di beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, Samarinda, termasuk Berau.

Mengonfirmasi kebenaran itu, awak berauterkini.co.id mengonfirmasi langsung Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, yang mengatakan perusahaan yang bakal beroperasi itu belum melakukan laporan sebelum rekrutmen berlangsung.

Dikatakan, pihaknya yang bakal pro-aktif untuk melakukan penelusuran identitas perusahaan hingga manajemen PT ZGS.

“Secara ketentuan, mereka (perusahaan) wajib melaporkan ke kami,” kata Zulkifli, dikonfirmasi pada Senin (30/9/2024).

Pihaknya memahami, bahwa sejatinya terkait dengan kualifikasi tenaga kerja ditentukan oleh perusahaan, akan tetapi terkait jumlah tenaga kerja hingga lokasi perekrutan harus diketahui oleh Disnakertrans Berau.

“Kami harus tahu soal itu,” tegasnya.

Secara aturan, menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2018 dan Perbup Nomor 51/2019 tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Maka perusahaan harus memprioritaskan SDM di Berau untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja (naker) di dalam operasi perusahaan.

Setelah dilakukan rektutmen, kemudian tidak ada tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, maka perusahaan tersebut diberikan kewenangan untuk mencari naker yang sesuai dengan kualifikasi dari luar Berau.

“Yang jelas, orang lokal diprioritaskan, 80 persen yang sesuai dengan amanat negara dan daerah,” ujarnya.

Disnakertrans Berau berkomitmen untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan tersebut, agar segera memberikan laporan dari hasil rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kami akan terus monitor. Kami nantikan laporan hasil rekrutmennya,” tukasnya. (*)