TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau akan mengkaji usulan warga Kampung Bugis yang meminta jalur Jalan Tepian Ahmad Yani menjadi satu arah (one way), karena pada waktu-waktu tertentu jalurnya menimbulkan antrean/padat kendaraan.

Diketahui, selama ini kawasan tepian, meskipun kerap ramai dan mengundang kemacetan tetap diberlakukan skema lalu lintas dua arah.

Sebelumnya, Lurah Kampung Bugis Mumamad Hidayat, mengusulkan penerapan satu jalur di tepian demi memberikan keamanan dan kenyaman setiap pengunjung yang berkendara di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng, mengatakan pihak kelurahan dapat bersurat ke Dishub untuk kemudian ditindaklanjuti Dishub. Tindaklantut tersebut berupa kajian andalalin atau analisis dampak lalu lintas, yang menjadi dasar kebijakan lalu lintas di kawasan perkotaan.

“Silakan bersurat ke kami, akan kami tindaklanjuti,” kata Andi Ewang sapaan akrab Andi Marewangeng,  kepada berauterkini.co.id, Rabu (31/1/2024).

Dikatakan, kajian andalalin bakal dikaji lebih lanjut bersama stakeholder terkait, termasuk pihak kepolisian dari Polres Berau.

“Ada bidang khusus yang mengurusi andalalin itu, tapi secara umum itu dibawah tanggungjawab kami,” ujarnya.

Disinggung ihwal skema yang memungkinkan untuk diterapkan, pola 24 jam atau one way berlaku pada jam-jam padat lalin, Andi Ewang menegaskan, pihaknya tidak bisa terlalu dini memberikan komentar tersebut.

Sebab, setiap komentar yang disampaikan ke publik mesti berbasis pada penelitian yang menghasilkan data konkret, termasuk pula tingkat kepadatan kendaraan dalam satu hari penuh, baik pada hari kerja maupun libur akhir pekan.

“Belum lah. Kita lihat dulu potensinya nanti. Harus berbasis hasil penelitian teman-teman lapangan,” tuturnya.

Pengalihan jalur one way, jelasnya, dibutuhkan banyak alternatif jalur keluar kendaraan, baik kala jam sepi kendaraan maupun jam padat.

Sehingga, bila terjadi crowded alias penumpukan kendaraan, petugas tidak kewalahan mengalihkan membuat rekayasa lalu lintas.

“Itu yang kami maksud dibutuhkan kajian. Yang jelas, usulan ini kami respon positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, IPTU Suradi, mengaku menyambut baik usulan tersebut. Sebab, dalam catatan pantauan lapangan pihak kepolisian, di kawasan padat itu, kerap terjadi pelanggaran lalin.

Dalam catatan dia pribadi, sempat mendapati anak-anak di bawah umur kebut-kebutan di kawasan tepian, bahkan sempat menjadi saksi langsung kecelakaan yang mengakibatkan korban luka-luka.

“Pas di jembatan itu, kejadiannya. Maka itu, wacana ini baik. Kami siap dukung,” ujarnya.

Dia menyatakan, akan siap terlibat dalam kepentingan kajian pemerintah. Tentunya berada dalam kuasa Sat Lantas Polres Berau.

“Kami siap kapan saja dilibatkan. Ini biar pengunjung dan UMKM di tepian sama-sama nyaman berkegiatan di tepian,” katanya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h