Foto: Kantor Dinas Pendidikan Berau

 TANJUNG REDEB, – Antisipasi lonjakan kasus covid, Dinas Pendidikan Berau memastikan  telah menerapkan aturan terbaru dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suprapto menjelaskan pihaknya masih terus memantau proses PTM terbatas, baik di tingkat SD maupun SMP.

Aturan diterapkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 rentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan menurut Suprapto, pihaknya telah mensosialisasikan dan menerapkan pembelajaran yang mewajibkan hanya sebesar 50 persen secara bergantian, dari kapasitas ruang kelas yang tersedia.

“Sebenarnya di Berau, sejak awal adanya PTM Terbatas, sudah sesui aturan, dengan 50 persen saja yang harus terisi di ruang kelas. Ini merata juga hingga ke daerah kecamatan lainnya,” bebernya, Senin (7/2/2022).

Lanjutnya, pembagian kapasitas ruang kelas juga dibagi menjadi 2 shift per hari. Dengan maksimal pembelajaran 4 jam lamanya. Namun penerapan sedikit berbeda dengan wilayah kecamatan atau sekolah yang jumlah pelajarnya sedikit.

Dijelaksan, Dinas Pendidikan Berau mengatur, seperti satuan pendidikan pada jenjang SD yang mempunyai siswa di bawah 17 orang, dan jenjang SMP yang mempunyai siswa di bawah 15 orang, dapat masuk PTM Terbatas sebanyak 100 persen.

“Kalau daerah kecamatan yang siswa tidak banyak, ada kebijakan untuk masuk secara 100 total. Biasanya, mereka juga tidak memiliki signal yang memadai,” tegasnya.

Sampai saat juga belum pernah ditemukan kasus positif, baik dari siswa maupun tenaga pendidik di sekolah. Sebelumnya ia mengakui, bahwa di awal-awal pelaksanaan, mungkin ada satu dua kali tidak begitu taat Prokes, namun seiring waktu tenaga pendidik dan peserta didik dapat terbiasa.

“Satgas juga selama ini aktif ya untuk melakukan peninjauan, kami juga tiap sekolah kan harus ada pemantauan dari Puskesmas, sejauh ini masih aman, semoga berlangsung aman terus,” sebutnya.

Selain itu, dalam aturan kementerian terbaru mekinta percepatan vaksinasi masih segera dilakukan pada tenaga pendidik. Suprapto sendiri mengklaim, melalui data yang diberikan oleh Dinkes Berau, tenaga pendidik di Berau kurang lebih sudah mencapai 90 persen dalam capaian vaksinasi.

Sementara, untuk aturan terbaru terkait izin orangtua untuk memiliki antaran PJJ maupun PTM terbatas, akan pihaknya lakukan koordinasi kembali. (*)

Editor: RJ Palupi