TANJUNG REDEB – Permintaan Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada Dinas Pendidikan untuk segera membangun sekolah bagi masyarakat Kampung Adat Terpencil (KAT) Sungai Maning, segera terealisasi. Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan bagi pembangunan sekolah di kawasan yang pada Senin 4 Oktober 2021 lalu dikunjungi Bupati dan jajarannya.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, dalam tiga bulan terakhir pihaknya sudah mencari lahan yang cocok dan melakukan pematangan dan mencari legalitas atas tanah tersebut. Pihaknya khawatir, nantinya lahan yang didapat justru sudah masuk kedalam kawasan perusahaan, jadi saat ini dokus utama Disdik adalah mengetahui legalitas lahan agar bangunan sekolah dapat berdiri bagi warga di Sungai Maning.
“Sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Sosial, pihak masyarakat di Sungai Maning, Kecamatan Gunung Tabur memang belum memiliki sekolah terdekat,” jelasnya, Selasa 5 Oktober 2021.
Murjani melanjutkan, meskipun masyarakat di Sungai Maning tidak memiliki sarana pendidikan, anak-anak di kampung tersebut tetap mendapatkan hak untuk bersekolah. Ada dua opsi yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengakses pendidikan. Pertama dengan bersekolah di Kampung Bangun, dan yang kedua adalah bersekolah di Kalimantan Utara.
“Kami memastikan agar pembangunan sekolah bagi Masyarakat KAT Sungai Maning dapat segera terealisasi,” sambungnya.
Terkait dengan anggaran pembangunan, Murjani mengaku belum bisa memastikan berapa angka yang dibutuhkan. Menurutnya, anggaran tersebut juga tidak dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 karena sudah ditetapkan. “Untuk estimasi belum bisa ditetapkan berapa, tetapi kemungkinan tidak mencapai Rp 300 juta,” ungkapnya.
Murjani menambahkan, jika tidak ada kendala pihaknya kemungkinan besar akan memasukkan perencanaan anggaran pada APBD tahun depan . Menurut Murjani, pengerjaan pembangunan sekolah bisa dikebut hingga dua tahun ke depan. Untuk urusan legalitas, nantinya bisa dilakukan percepatan. Setelah bangunan sekolah dasar selesai dikerjakan, Murjani juga berencana untuk melanjutkan pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lokasi tersebut.
“Ya tetap harus tahu unsur legalitasnya dulu, baru kita mendirikan bangunan. Minimal SD ya, dengan 3 bangunan yang ada,” bebernya.(*)
Editor: RJ Palupi