TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, membawa rekomendasi soal desa wisata di wilayah “Bumi Batiwakkal”.

Visi pembangunan wisata di daerah mulai diubah. Bila sebelumnya banyak berorientasi pada satu objek destinasi wisata. Kini tanggungjawab pembangunan wisata harus mencakup potensi dalam satu desa atau kampung.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan serius dalam rapat kerja bidang destinasi dan industri pariwisata se Kalimantan Timur (Kaltim) di Penajam Paser Utara (PPU), pada 20 Oktober 2024 lalu.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, secara rinci membeberkan rekomendasi atas hasil raker di titik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut.

24G DISBUDPAR BERAU 2

Diantaranya, menggerakkan pembangunan objek wisata melalui desa wisata. Pembangunan tersebut masuk dalam agenda pengembangan destinasi pada tahun ini. Kemudian, pembangunan SDM yang selaras dalam visi pengembangan desa wisata.

Termasuk juga, pengembangan kolaborasi seluruh unsur pelaku wisata, mulai dari pemerintahan, komunitas, hingga media massa.

“Membangun Indonesia, melalui desa wisata,” ujar Samsiah, saat ditemui berauterkini.co.id, di salah satu kedai kopi di wilayah Berau, beberapa waktu lalu.

Selain itu, atas pergeseran fokus tersebut, bila sebelumnya pemerintah kerap mengagendakan lomba kelompok sadar wisata atau Pokdarwis. Kini ajang tersebut menjadi lomba desa wisata yang secara nasional dengan agenda besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

“Nah, ini sesuai dengan agenda Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf), yaitu ADWI,” ujarnya.

Soal legalitas, setiap desa wisata akan terdaftar sebagai desa wisata resmi di Kementerian. Setelahnya, baru akan dapat berpartisipasi dalam agenda tahunan ADWI.

Khusus di Berau, saat ini terdata sebanyak 30 Pokdarwis aktif serta 20 Desa Wisata, diantanya desa wisata Dumaring, Payung-payung, Merabu, Merasa, Batu Putih, Tembudan hingga Bidukk-biduk.

Dari sederet nama beken wisata di Berau itu, harus dimasukkan daftar nama desa wisata yang menjadi unggulan pemerintah daerah.

“Jadi setiap kabupaten/kota di Kaltim, harus mendaftarkan satu destinasi yang menjadi unggulan,” ujar dia.

Terakhir, saat ini Pokdarwis diberikan keleluasaan dalam mencari sumber dana untuk pengembangan desa wisata di wilayahnya. Sebab, setiap pengelola dituntut untuk mandiri dalam menjamin pengembangan destinasi wisata di daerah.

“Jadi, ada sumber lain yang juga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Samsiah juga menyampaikan kabar baik untuk daerah yang konsentrasi dalam pengembangan destinasi wisata, seperti di Berau. Ke depan, World Bank alias Bank Dunia akan menggelontorkan anggaran untuk destinasi wisata yang mampu mengembangkan desa wisata.

Hanya saja, secara teknis skema pemberian hadiah tersebut masih akan dimatangkan oleh Pemprov Kaltim, termasuk penentuan kriteria calon penerima bantuan dari Bank Dunia tersebut.

“Ini bukan dana carbon, tapi khusus untuk desa wisata,” ujarnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h