TANJUNG REDEB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau akhirnya menyetujui Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, beberapa waktu lalu.  Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah itu, ketujuh fraksi yakni Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDI P, dan Amanat Indonesia Raya, menyetujui pemaparan yang sudah dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban itu.

Hanya memang, ada beberapa catatan juga diberikan sebagai masukan bagi Pemkab Berau, agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban selanjutnya bisa lebih baik lagi.

“Dari Fraksi Golkar menyetujui raperda pertanggungjawaban ini menjadi perda namun memberikan sedikit catatan. Yakni Pemkab Berau ke depan bisa lebih memaksimalkan potensi sumber PAD salah satunya melalui perusda agar bisa berkontribusi maksimal ke daerah,” ucap Erlita, mewakili fraksi Golkar, Selasa, 27 Juli 2021.

Catatan juga diberikan fraksi PPP yang dibacakan oleh Suharno. PPP berharap aset daerah lebih diberdayakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terlebih setelah laporan keuangan daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pusat.

Sementara, yang tak kalah penting seperti yang diungkapkan fraksi PKS dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Rahman. Karena masih masa pandemi Covid-19, edukasi penanganan Covid-19 dan perhatian lebih kepada UMKM di saat krisis lantaran pandemic juga perlu menjadi perhatian khusus.

Sementara itu, Bupati Berau, dalam sambutannya menyebut jika selama 2021 ini, Pemkab Berau sudah berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga, semua masukan dan catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD akan diterima sebagai bahan evaluasi.

“Semua catatan yang disebutkan tadi akan menjadi bahan evaluasi kami dalam pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan daerah, serta meminimalkan temuan-temuan saat pemeriksaan oleh BPK,” ujar Bupati Sri Juaniarsih.

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menuturkan jika pengesahan ini dilakukan setelah mendengar persetujuan ketujuh fraksi DPRD. Dan dirinya berharap agar Pemkab tidak lengah meskipun sudah mendapatkan predikat WTP.

“Dasar persetujuan, karena laporan itu sudah diperiksa oleh BPK RI dan dinyatakan mendapatkan predikat WTP. Dan kami juga sudah mengundang OPD teknis terkait seperti BPKAD dan Inspektorat, bahwa Berau masuk di urutan kedua setelah Balikpapan, untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan dari BPK. Tapi jangan lengah, karena setiap tahun temuan pasti ada. Sehingga kita mau dilakukan evaluasi per semester agar tidak menumpuk,” jelas Syarifatul.

Dan karena Raperda sudah disahkan, Sari juga meminta Pemkab bisa segera menyerahkan laporan APBD perubahan, agar bisa segera dibahas di DPRD, dan melihat apa saja kekurangannya.

“Kami menunggu laporan itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang