Foto: BPOM Kaltim dan Dinas Kesehatan saat melakukan sidak di Pasar Ramadan Masjid Agung Rabu (13/04/2022) kemarin.

TANJUNG REDEB,– Rabu (13/4/2022),Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke pasar Ramadan. Mereka melakukan uji sampel makanan dan jajanan pasar Ramadan. Ada puluhan sampel makanan yang dites untuk mendeteksi kemungkinan ada bahan tak sehat apalagi berbahaya jika dikonsumsi.

Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi menuturkan, kegiatan seperti ini merupakan program rutin yang selalu dilaksanakan Dinkes bekerjasama dengan BPOM dalam memastikan keamanan makanan.

“Kita mengadakan pengawasan hari ini di pasar Ramadan ini,” jelasnya.

BPOM menurunkan tim laboratorium nya untuk melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman yang ada di pasar Ramadan secara acak.

“Sample itu sendiri kami beli dan langsung akan kita lakukan pengecekan. Semoga bahan-bahan yang dilarang tidak kita temukan nantinya. Sehingga masyarakat bisa merasa aman saat membeli jajanan spesial Ramadan tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, di tahun kemarin tidak ditemukan kasus makanan atau minuman yang mengandung bahan-bahan yang dilarang, semoga tahun ini seperti itu juga.

Selain tim di pasar Ramadan di kawasan Masjid Agung ini, Iswahyudi mengakui ada tim lain yang mengusir para pedagang yang berjualan di sekitaran pinggir jalan. Sehingga pemeriksaan ini bisa maksimal hasilnya.

“Tidak hanya pasar Ramadan di Masjid Agung saja, tetapi para penjual takjil yang berjualan didepan rumah mereka,” katanya.

Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik mengatakan ada sekira 30 lebih sampel makanan dan minuman yang pihaknya ambil yang kemudian akan dilakukan rapid test. Hasilnya juga akan dalam waktu singkat dapat segera diketahui.

“Bila ditemukan reaksi positif ada makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya akan segera diketahui dengan cepat,” ungkapnya.

Sem mengakui pihaknya melakukan pengawasan pada takjil untuk empat bahan berbahaya yang biasanya ditambahkan pada makanan yang tidak seharusnya untuk makanan. Jika ditemukan bahan berbahaya atau tak aman konsumsi pihaknya akan segera melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.(*)

Editor: Rengkuh