Tampak sang pemilik rumah menunjukan dinding rumahnya yang retak.

TANJUNG REDEB – Dinding sebuah rumah di kawasan Jalan Marittam Tanjung Redeb, Kabupaten Berau retak. Retaknya dinding beton itu diduga gegara adanya proyek Drainase yang dikerjakan PT Jasin Efferin Jaya.

Selain itu, pengerjaan gorong-gorong yang sempat terhenti itu sangat dikeluhkan warga setempat, termasuk masyarakat yang kebetulan melintasi jalan tersebut.

Tidak saja mengakibatkan dinding bangunan milik warga yang tidak terlalu jauh dari proyek tersebut retak, tapi juga mengganggu akses jalan menjadi terhambat.

Agus, pemilik rumah kontrakan mengatakan, sebelum adanya proyek drainase itu, dinding bangunan rumahnya masih dalam kondisi baik.

“Pokoknya, setelah ada proyek itu, dinding depan rumah saya retak. Di dalamnya juga kena dampaknya,” keluhnya, Selasa (9/1/2024).

Sang pemilik rumah merasa dirugikan dengan adanya dampak tersebut dan meminta pihak pelaksana proyek untuk memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Berkaitan dengan hal itu, agus mengaku sudah menyampaikan hal itu ke pihak pelaksana proyek, yakni perwakilan PT Jasin Efferin Jaya serta ketua RT 30 setempat untuk meminta mediasi.

“Tadi saya sudah sampaikan ke manager kontraktornya. Mereka berjanji akan menyampaikannya ke manajemen. Karena bagaimanapun, dampaknya merugikan kami,” paparnya.

Sementara, Ketua RT 30 Kasiyanto mengatakan, dampak dari proyek tersebut menimbulkan keluhan bagi warganya, terutama terputusnya akses jalan dan kerusakan bangunan rumah warganya.

“Keluhan yang datang itu banyak, terutama meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut agar bisa dilalui masyarakat,” katanya.

Kemudian, untuk keluhan terkait dinding rumah yang mengalami keretakan juga sudah disampaikan ke pihak kontraktor.

Menurutnya, ada dua bangunan yang dindingnya retak dampak dari proyek drainase.

“Nanti kami ihat responnya pihak kontraktor. Kalau memang tidak ada jawaban, kita akan minta mediasi dengan aparat kepolisian. Apalagi, pemilik bangunan juga tidak bisa menjalankan usahanya, karena belum selesainya proyek itu,” jelasnya.

11 DRAINASE DI JALAN MARITTAM 1

Manager PT Jasin Efferin Jaya, Nanang mengatakan, proyek pembangunan proyek tersebut dilakukan pada medio Juli 2023.

Namun, karena kondisi geografis pembangunan drainase mengalami longsor dan berdampak pada bangunan di sekitarnya.

Adapun dampak terkait retaknya bangunan tersebut dan permintaan kompensasi dari pemilik bangunan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan manajemen.

Sebenarnya, terkait kerusakan yang ditimbulkan dari proyek itu juga akan dilakukan perbaikan. Apalagi sudah ada kesepakatan juga.

11 DRAINASE DI JALAN MARITTAM 2

“Selama ini kita juga melakukan perbaikan terkait dampaknya. Permintaan kompensasi itu juga akan dikomunikasikan dengan manajemen,” terang Nanang.

Disisi lain, perusahaannya juga dikenakan penalti, karena keterlambatan penyelesaian proyek drainase tersebut. Alasan terlambatnya proyek itu karena kendala alam.

“Kami sekarang kena penalti atau denda. Faktor alam. Salah satunya sekitar drainase terjadi longsor,” jelasnya. (/)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h