TANJUNG REDEB – Upaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggenjot peningkatan jalan di area permukiman terus ditingkatkan. Sampai Oktober 2021, tercatat sudah 4,2 kilo meter jalan permukiman yang dilakukan penanganan, dan tersebar di 42 lokasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yudi Artangali menyebut 4,2 km jalan permukiman bukan jalan yang masuk dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Melainkan, jalan yang berada di lingkungan gang warga.

“Jadi gang warga di daerah padat penduduk itu yang kami tangani karena masuk kewenangan kami, kalau jalan yang utama itu jadi ranah PUPR,” jelasnya, Selasa 5 Oktober 2021.

Dalam peningkatan jalan yang ditangani Dinas Perkim tersebut umumnya panjangnya 100 meter. Metode peningkatan dengan cara semenisasi atau pengerasan jalan dengan penimbunan. Dari panjang jalan permukiman yang ditangani itu, setidaknya anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 150 juta – Rp 190 juta.

“Tergantung kondisi jalan gang yang ditangani, tapi umumnya tidak lebih dari Rp 200 juta. Dari 42 titik yang kami tangani paling banyak ada di Kelurahan Gunung Panjang,” bebernya.

Kendati telah menuntaskan 4,2 km jalan permukiman hingga Oktober ini, tetapi Yudi Artangali mengaku masih ada 20 paket kegiatan serupa yang masuk dalam APBD Perubahan 2021. Panjang area kegiatan masing-masing paket adalah 100 meter. Targetnya, pengerjaan 20 paket tambahan ini akan rampung pada Desember 2021.

“Jadi jika ditotal dari anggaran murni dan perubahan, kita melakukan peningkatan jalan lingkungan sepanjang 6,2 km di empat kecamatan kota,” ucapnya.

Yudi menambahkan, untuk target tercapainya pengerjaan 20 tambahan paket tersebut, hingga akhir Desember 2021. Namun dilihat lagi, kapan anggarannya akan turun. Sehingga pengerjaan bisa langsung dilakukan oleh Dinas Perkim.

Khusus pada 2022 mendatang, Yudi belum memastikan apakah usulan peningkatan jalan permukiman masih ada atau tidak. Pasalnya saat ini pihaknya belum mengetahui hasil usulan dari Musrenbang 2021 apakah bisa diakomodir dalam APBD Murni 2022.

“Untuk 2022 saya lupa jumlahnya berapa, tapi harapan kami semoga bisa terakomodir karena setiap tahun pasti banyak yang rusak dan perlu ditingkatkan seiring pesatnya Kabupaten Berau,” tutupnya.(*)

Editor: RJ Palupi