TANJUNG REDEB– Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum (SPBU) di kawasan Kelurahan Sambaliung yang berdiri di Jalan Bayanuddin, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, masyarakat pengguna jalan mengkhawatirkan akan menimbulkan kemacetan.

Berdirinya SPBU yang berada di sekitar kawasan padat lalulintas itu diprediksi berpotensi bakal menimbulkan kemacetan ketika terjadi antrean panjang. Disamping itu, jaraknya dengan SPBU yang sudah ada terbilang tidak terlalu jauh.

Menanggapi hal itu,  Sales Branch Manager (SBM) Rayon VI Pertamina Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Gatot Subroto, menjelaskan untuk aturan jarak memang tidak ada diatur tetapi pengelola membangun SPBU tersebut sudah memperhatikan berbagai dampaknya.

“Aturan jarak tidak ada, terkait kemacetan sudah dipertimbangkan,” katanya.

Pihaknya menilai, untuk parkiran kendaraan ketika mengantre, juga sudah disiapkan tempatnya dan tidak akan memanjang sampai ke tepi jalan.

Bahkan, di bagian belakang SPBU tersebut, katanya, juga nantinya akan dibangun jalur yang bisa digunakan kendaraan ketika melakukan antrean.

“Itu nanti area di dalam SPBU-nya juga luas. Misal, dalam perkembangan waktu terjadi peningkatan konsumen, ada opsi jalan belakang bisa dibuka dan digunakan,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah ada potensi perubahan kuota apabila terjadi penambahn SPBU di Berau. Pria yang akrab disapa Gatot ini menyebut, untuk kuota tidak akan berubah.

Namun, titik persoalannya adalah bukan pada bertambah atau berkurangnya kuota, tapi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus tepat sasaran.

“Insya Allah (kuota), aman. Kebutuhan BBM di Berau lebih merata dan tercukupi,” kata Gatot. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h