TANJUNG REDEB – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kabupaten Berau (UMB), melakukan unjuk rasa di Head Office PT Berau Coal, Senin (26/2/2024). Meski didemo, aktivitas penambangan tetap berjalan.

Aksi itu sebagai bentuk protes karena lahan penelitian Muhammadiyah ditambang oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC) yang menjadi mitra kerja Berau Coal.

Dalam demo itu, para mahasiswa meminta PT Berau Coal untuk melakukan mediasi antara Muhammadiyah dan pihak perusahaan serta pemilik lahan.

27A MESKI DIDEMO 2

Ketua BEM UMB, Sainuddin, mengatakan tidak ada itikad baik dari Berau Coal. Pasalnya, kurang lebih 2 jam berorasi, tidak seorangpun pihak dari manajemen Berau Coal memberikan respon positif.

“Kami kecewa dengan Berau Coal. Tidak sama sekali mengindahkan aksi damai kami,” katanya.

Pihak Berau Coal, lanjutnya, seharusnya menaruh perhatian lebih atas lahan Muhammadiyah yang ditambang oleh mitra kerjanya tersebut.

Sainuddin menilai, apa yang saat ini terjadi adalah penyerobotan lahan, sehingga proses hukum pun harus ditempuh.

27A MESKI DIDEMO 3

“Ayahanda-ayahanda kami sudah melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik di daerah maupun di pusat,” tuturnya.

Diakui, aksi saling klaim atas kepemilikan tanah masih terjadi dan kedua belah pihak sama-sama merasa benar serta memiliki hak atas lahan tersebut.

“Kami minta jangan ditambang,” mohonnya.

Sementara itu, anggota BEM UMB, Aulia Marsyanda berharap, agar persoalan tersebut dapat diambil alih Berau Coal.

27A MESKI DIDEMO 4

“Kami berharap, agar ini tidak diabaikan, karena banyak yang akan terdampak,” ucapnya.

Diakuinya, pihaknya telah melakukan beberapa kali evaluasi dan mendapati bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan lahan.

“Itu jelas sangat tidak baik. Apalagi lahan itu untuk penelitian pendidikan,” tandasnya.

Tidak berselang lama setelah aksi demo, pihak Muhammadiyah akhirnya dilakukan mediasi dengan pemilik lahan yang bekerja sama dengan PT KDC.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, mengatakan pertemuan berlangsung tertib, meskipun kedua belah pihak sama-sama merasa memiliki lahan tersebut.

“Kami sebagai mediator sudah memediasi supaya ada titik temu, tapi kedua belah pihak sama-sama berkeras. Apabila ini tidak kunjung ketemu, maka sebaiknya dibawa ke perdata saja,” jelas Camat.

Kemudian, apakah ada perintah supaya aktivitas penambangan dihentikan, karena masih ada sengketa kepemilikan, menurut Toto, untuk masalah tersebut itu berdasarkan kebijakan instansi teknis.

“Kami tidak memiliki kewenangan soal itu,” katanya.

Sementara itu, Eksternal PT KDC, Hamzah, menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Muhammadiyah sebagai bentuk kebebasan berpendapat, namun pihaknya memastikan, kegiatan penambangan tetap dilakukan.

Pihaknya, tegasnya, telah memiliki dasar kuat dan surat legalitas atas lahan yang ditambang. Sehingganya, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk berhenti.

“Kami punya legalitas dan tidak bisa dikatakan menyerobot. Makanya, kami tetap terus beroperasi. Saat mediasi di kecamatan, dikatakan Camat, bukan penyerobotan, karena kedua belah pihak sama-sama memiliki surat. Beda jika kami tidak punya legalitas,” paparnya.

Hamzah memastikan, operasi tidak akan berhenti. Karena yang bisa memutuskan berhenti atau tidaknya aktivitas penambangan di lahan itu, bergantung pada kebijakan perusahaan.

“Kalau kami tetap jalan,” tegasnya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h