Foto: Calon jamaah haji Berau yang melakukan latihan manasik haji 2019 lalu

TANJUNG REDEB  – Belum adanya informasi keberangkatan ibadah haji menyebabkan antrean calon jamaah Berau bertambah panjang. Tercatat, dari data Kementerian Agama hingga kini sudah ada 4.619 calon jamaah haji yang menunggu proses pemberangkatan ke tanah suci.

Menurut Kepala Kemenag Berau, Sulaiman, biasanya setiap tahun keberangkatan calon  haji sesuai kuota yang diberikan. Jumlahnya bisa mencapai 149 jamaah, namun sudah dua tahun terakhir tidak ada lagi pemberangkatan. Dihitung berdasarkan jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota setiap tahun, diperkirakan daftar tunggu saat ini mencapai 31 tahun.

“ Jumlahnya ini kan ribuan yang antre, tapi yang berangkat biasanya ratusan. Kemudian pemberangkatan dua tahun terakhir tidak ada dan jumlah itu bisa terus bertambah. Jadi kalau mendaftar tahun 2021, maka 32 tahun lagi baru berangkat,”ujarnya,Rabu (06/10).

Ribuan calon jamaah haji yang mengisi daftar tunggu tersebut kata Sulaiman sejak tahun 2011 lalu. Adanya pandemi dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang belum memberikan izin ibadah haji tahun 2021 menyebabkan daftar tunggu semakin lama.

Namun, meski ibadah haji belum diperbolehkan, khusus untuk untuk ibadah umroh saat ini sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi,  kuotanya masih sangat terbatas dan kapanpun bisa berangkat.

“Sejak adanya pandemi, mereka masih menutup akses untuk haji. Ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Agama, kapan akan dibuka kembali,”katanya.

Dia mengatakan, Arab Saudi memang memperketat penerimaan jamaah haji untuk tahun ini dengan jamaah yang akan diterima yakni jamaah yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

Kabar terbaru dari pemberitaan yang beredar kalau penerima vaksin Sinovac tahun 2022 mendatang sudah boleh berangkat haji. Hanya saja informasi tersebut belum bisa dibenarkan karena belum ada edaran resmi dari Kementerian Agama.

“Semoga saja informasi itu betul, apalagi hampir mayoritas vaksinasi di Berau menggunakan Sinovac,”pungkasnya.(*)

Editor: RJ Palupi