TANJUNG REDEB – Maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar di berbagai daerah, menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau. Untuk mencegah masalah bullying, pihaknya akan mendeklarasikan anti perundungan di wilayah “Bumi Batiwakkal”

Antisipasipun dilakukan Disdik dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari Satuan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP). Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan deklarasi anti perundungan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan TPPK tersebut beranggotakan dari pendidik, komite dan orang tua murid.

“Ini upaya antisipasi kami sebagai OPD yang menaungi dunia pendidikan, khususnya SD dan SMP di Berau, agar tidak ada kasus bullying terjadi,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).

Selain TPPK, Pemkab Berau juga sudah membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan, berdasarkan petunjuk dari Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 26 Tahun 2014.

“SK ini membahas terkait fungsi satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Berau,” terang mantan Camat Gunung Tabur, dan Sekretaris Dispora Berau ini.

Dijelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendeklarasikan anti perundungan. Rencana itu sudah dimantapkan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Berau.

“Ini bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Berau dalam mencegah perundungan serta menciptakan suasana kondusif dalam belajar mengajar,” jelasnya.

Pihaknya juga terus menggalakkan berbagai program positif serta inovatif di setiap sekolah, dalam rangka memagari diri ilmu pengetahuan dan agama.

“Misalnya pada Ramadan ini, diadakan pesantren kilat dan program keagamaan lainnya. Kami juga menjalin komunikasi dengan OPD terkait lainnya dalam mencegah perundungan dan pergaulan bebas,” papar Mardiatul Idalisah. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h