TANJUNG REDEB – Penanganan abrasi pantai yang terjadi di Kecamatan Maratua dan Derawan menjadi atensi Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

Ia mengatakan abrasi merupakan permasalahan kelautan dan itu kewenangan Pemerintah Pusat. “Tentunya tidak sama penanganannya dengan daerah yang memiliki siklus gelombang yang biasa-biasa saja,” ucapnya.

Menurut politikus Golkar itu, perlu perencanaan yang benar-benar matang dalam penanganan abrasi dan jangan sampai terkesan anggaran yang disediakan nanti hanya sia-sia.

“Maksud saya jangan sampai beronjong penanggulangan abrasi dibuat dengan asal-asalan, baru beberapa tahun digunakan sudah mengalami kerusakan, kan terkesan asal-asalan bila seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai, abrasi yang terjadi di Maratua dari segi penanganannya bukan hanya perlu dibuatkan beronjong saja, melainkan juga turap tepi pantai. Namun semua harus dikaji lebih jauh lagi jangan sampai apa yang telah dibangun guna penanganan abrasi tersebut hanya bertahan sebentar.

Faktor alam juga tentu berpengaruh pada terjadinya abrasi. Seperti yang terjadi di Pulau Derawan, di saat satu sisi mengalami abrasi namun di satu sisi yang lainnya juga terjadi penambahan pasir yang terbawa ombak atau arus.

“Jadi nanti akan kita kaji lagi lebih dalam bersama pihak terkait yang benar-benar memiliki kewenangan terkait penanganan abrasi kita ini,” ungkapnya. (adv)

Reporter: Hendra