TANJUNG REDEB – Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih, menegaskan Proyek Taman Kota Jalan Ahmad Yani yang dikeluhkan warga Kampung Bugis, karena terlihat kumuh dan kotor gegara aktivitas pedagang dadakan dan lainnya, belum diserahterimakan dan masih tanggungjawab penuh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Berau.

“Itu masih dalam tanggungjawab PU, ya,” tegas Bupati Sri, ketika disinggung soal keberadaan destinasi taman kota yang belum kelar, tapi sudah dimanfaatkan beberapa warga beraktivias, bahkan dijadikan wadah untuk menenggak minuman keras (miras).

Proyek revitalisasi Tepian Jalan Ahmad Yani belum rampung, tapi di lokasi destinasi wisata kawasan perkotaan itu, sudah mulai nampak kotor akibat aktivitas tinggi oleh warga.

Kondisi itupun dikeluhkan sejumlah warga sekitar Kelurahan Kampung Bugis yang berharap kawasan tepian jadi jawaban masyarakat perkotaan untuk melepas penat, kini justru dalam kondisi sebaliknya.

Keluhan warga itu mendapat respon Bupati Berau Sri Juniarsih, yang menegaskan saat ini proyek tersebut belum diserahterimakan ke pemerintah daerah, sehingga sepenuhnya masih dalam tanggungjawab penuh DPUPR Berau.

Kendati demikian, sebagai tanggungjawab sebagai kepala daerah, dia menyatakan, kawasan tersebut akan dikerjakan secara serius untuk dijadikan kawasan yang layak untuk berwisata di dalam kota.

Salah satu langkahnya, pemerintah akan menyeragamkan rombong jualan para pedagang kali lima (PKL).

Rencana tersebut merupakan wacana yang santer disampaikan pemerintah sejak tahun lalu, awal proyek revitalisasi dijalankan.

Bila tidak ada aral melintang, pemerintah akan mulai untuk mengerjakan dan mendistribusikan rombong yang bagus bagi PKL pada Maret 2024 mendatang.

Meski belum memberikan tanggal pastinya, Sri menegaskan, pemerintah akan merealiasasikan hal tersebut.

“Bulan 3 kami kasih nanti. Sementara ini, biarkan dulu proyek itu selesai 100 persen,” janjinya, Selasa (30/1/2024).

Soal warga sekitar perkotaan yang memanfaatkan tepian untuk pesta minuman keras alias miras. Bupati menegaskan bila pihaknya telah memberikan catatan kepada dinas terkait untuk memberikan penerangan di sekitaran Dermaga Rajjanta.

Penerangan tersebut dianggap penting lantaran kondisi gelap kerap dimanfaatkan para pelanggar hukum ringan untuk mengambil kesempatan.

“Sudah saya perintahkan untuk titik itu dipasangi penerangan yang maksimal, biar orang malu kalau mau melanggar aturan di situ,” tegas dia.

Bupati mengimbau, agar warga dapat bersabar dalam menantikan Tepian yang siap untuk memanjakan para pengunjung yang menghabiskan sore dan malam di sana. Ia yakin, tidak lama lagi tempat itu akan diluncurkan secara resmi pemerintah.

Kepada pihak manapun diminta untuk bersama-sama menjaga kebersihan di Tepian tersebut agar tidak membuat kumuh wisata perkotaan andalan pemerintah itu.

“Mari saling menjaga. Tepian itu, aset kita bersama,” pesannya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h