TANJUNG REDEB-Meskipun terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi di Bumi Batiwakkal cukup tinggi beberapa hari terakhir. Nyatanya, Bupati Berau Sri Juniarsih tetap ingin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas agar tetap terlaksana.

Walaupun saat ini Kecamatan Tanjung Redeb kembali menjadi zona merah, disusul zona oranye Kelurahan Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur. Empat wilayah ini masih dapat mengajukan PTM terbatas sesuai dengan surat edaran yang telah pemkab terbitkan sebelumnya.

 “Sudah ada edaran sebelumnya terkait PTM terbatas, saya masih berharap agar bisa terlaksana. Sekarang keinginan saya masih sama. Kalau zona hijau otomatis boleh, tetapi yang oranye dan merah perlu persiapan matang terkait prokesnya,” ujarnya, Selasa, 29 Juni 2021.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani menyebutkan, jika beberapa sekolah di kawasan zona hijau, khususnya di perkampungan Kabupaten Berau, dipastikan akan diberi izin untuk pembelajaran tatap muka di Juli mendatang.

Pemberian izin ini sesuai dengan Edaran Bupati Berau No 800/975/Disdik-Kab/Sekrt/VI/2021 tentang Penyelenggaraan di Masa Pandemi COVID-19 Kabupaten Berau yang baru saja diterbitkan.

“Kalu kampung yang sudah hijau wilayahnya bisa langsung tatap muka, bahkan saat ini beberapa kampung sudah melaksanakan tatap muka malahan. Hanya memang yang perlu diwaspadai sekolah di zona merah, oranye dan kuning,” ungkapnya.

Meskipun empat wilayah di kecamatan kota seperti Tanjung Redeb, Kelurahan Sambaliung, Kelurahan Gunung tabur, Kelurahan Teluk Bayur dan Kelurahan Rinding berada di zona rawan COVID19. Sekolah yang ada di wilayah ini tetap boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, pelaksanaan tatap muka dilakukan secara terbatas dan juga harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama maupun Dinas Cabang wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Selain itu ada juga sejumlah syarat yang harus dipenuhi setiap sekolah sebelum menggelar tatap muka. Seperti adanya SK Tim Satgas COVID-19 tingkat Sekolah, data Pendidik dan tenaga pendidik yang telah divaksin, daftar kelengkapan prokes serta surat kerjasama sekolah dengan Puskesmas terdekat.

“Beberapa syarat ini mengantisipasi adanya klaster sekolah nantinya, kemudian kerjasama dengan Puskesmas untuk memudahkan penanganan saat ada temuan kasus nanti,” sebutnya.

Tak cukup sampai disitu, persetujuan dari komite sekolah sebelum dilaksanakan tatap muka juga sangat perlu dimiliki. Sebab kata Murjani, pihak orangtua siswa merupakan kunci utama sekolah itu melaksanakan tatap muka.

Nantinya kalau seluruh syarat itu terpenuhi, barulah pihaknya akan terjun ke lapangan untuk memverifikasi kelengkapan data tersebut.

“Untuk sementara ini kami memiliki wacana untuk percobaan tatap muka sebelum Juli mendatang. Waktunya masih akan ditentukan,” tuturnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang