Foto: Bupati Sri Juniarsih usai melantik PPPK di Gedung Gor Pemuda. 

TANJUNG REDEB- Kabar gembira diterima para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, mulai 2024 mendatang akan ada kenaikan gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah.

Sri Juniarsih mengatakan, Pemkab Berau berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawainya. Dengan harapan, pelayanan yang diberikan oleh seluruh ASN dapat lebih maksimal kedepannya.

Diterangkannya, kenaikan gaji dan insentif akan resmi berjalantahun 2024. Yakni insentif seluruh ASN sebesar Rp 500 ribu. Sementara, untuk gaji PTT naik sebesar Rp 300 ribu.

“Ini merupakan kebijakan yang kami buat, agar para PTT dan ASN dapat meningkatkan pelayanannya serta bertanggungjawab dengan pekerjaannya,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan, janji menaikkan insentif bagi ASN dan PTT itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Apalagi, dirinya menegaskan tidak akan berani bersuara jika kemampuan anggaran tidak mencukupi.

“Saya tidak mungkin menaikan gaji kalau kemampuan anggarannya tidak ada. Kalau saya naikkan, kemampuan anggaran kita ada,” ujarnya

Selain itu, dirinya menegaskan, Pemkab Berau secara bertahap mengajukan usulan untuk pengangkatan PTT menjadi PPPK. Hal ini pun telah ditegaskan pemerintah pusat bahwa tidak ada lagi non ASN yang mengisi jabatan ASN.

Karena saat ini, masih ada 4834 tenaga PTT untuk diangkat menjadi PPPK,sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Pelan-pelan kita tata untuk memenuhi kebutuhan jabatan di masing-masing OPD,” jelasnya.

Namun terpenting kata dia, ASN harus menjaga netralitas dan menjaga loyalitasnya terhadap pekerjaan dan rekan kerjanya. Sehingga, para pegawai baru ini bisa meningkatkan pelayanan dan bakti kepada masyarakat.

“Saya ingatkan juga agar selalu membuat rencana kerja sehingga ada target yang ingin dicapai. Selalu semangat, tulus dan ikhlas dalam bekerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Hendra Irawan