KUKAR,- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan pengharagaan kepada beberapa perusahan batu bara yang beroperasi di Kukar. Apresiasi dari Pemkab Kukar ini diberikan atas kontribusi perusahan melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam penanggulangan kemiskinan di Kukar.

Penghargaan diberikan awal November 2023 dalam kegiatan Executive Meeting Pemkab Kukar bersama Perusahaan Pertambangan Batu bara di Hotel Red Top, Jakarta. Pertemuan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).”

Edi menjelaskan forum eksekutif kembali dilaksanakan atas saran yang disampaikan oleh jajaran perusahaan pertambangan batu bara. Khususnya yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar.

Pertemuan ini digelar berdekatan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan di Kukar yang berlangsung antara bulan September hingga November tiap tahunnya.

Selama ini, Edi menilai, perusahaan yang tergabung dalam forum TJSP Kukar relatif baik berkoordinasi terkait rencana kolaborasi kegiatan untuk tahun selanjutnya. “Tentunya harapan kami melalui forum ini nantinya beberapa kegiatan kolaborasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam kegiatan RKAB 2024,” harap Bupati.

Dalam pertemuan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor memberi laporan penting. Utamanya, berkaitan dengan proper kinerja perusahaan batu bara dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Yakni, proper emas untuk tiga perusahaan, proper hijau untuk 15 perusahaan dan biru untuk 28 perusahaan. “Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan pertambangan batubara yang mendapatkan warna hitam,” ujarnya.

Alfian menyebut, pengelolaan lingkungan perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Kukar mulai membaik. Hanya ada empat sanksi yang diberikan kepada perusahaan di Kukar. “Terutama perusahaan batu bara dan kasus-kasus lingkungan hidup. Karena banyak penurunan kegiatan pertambangan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Alifian juga melaporkan, Dinas Lingkungan Hidup Kukar telah mengundang seluruh perusahaan tambang batu bara di Kukar sebanyak 118 perusahaan. Dari jumlah itu, 80 perusahaan terkonfirmasi hadir. Dan, 40 perusahaan datang diwakili direktur dan komisarisnya. (advdiskominfokukar)