TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, meneken dokumen masterplan penguatan perhutanan sosial berbasis pengembangan kawasan terpadu atau Integrated  Area Development (IAD), di ruang rapat Bapelitbang Berau, Rabu (27/3/2024).

Secara sederhana, momentum tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, melalui hutan yang dihargai dunia internasional.

Kepada awak media, Umi Sri – sapaan Sri Juniarsih, menyatakan dalam kerja sama yang dibangun bareng kelompok NGO’s di Berau, sudah dapat dipastikan akan memberikan dampak positif untuk lingkungan.

“Maka itu, saya langsung sat-set untuk mengesahkan kerja sama ini,” ujarnya.

Diketahui, dalam program perluasan hutan sosial tersebut, merupakan agenda besar pemerintah pusat untuk tetap menjaga kelestarian hutan dewasa ini.

Berau merupakan kota pertama di daratan Benua Etam yang didapuk sebagai kawasan percontohan hutan sosial tersebut.

“Ini kebanggaan untuk kita. Maka itu, penting pendampingan dari teman-teman NGO ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati mengingatkan untuk fokus pengembangan kawasan perdesaan yang ada.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) saat ini sangat fokus untuk mendorong supaya kepala kampung (kakam), bisa berinovasi dan bermitra dengan NGO yang ada di sini, agar bisa meningkatkan potensi perdesaan yang ada di Kabupaten Berau.

“Ini bisa kita tingkatkan SDA (Sumber Daya Alam), tanpa harus merusak keasliannya, tetapi tetap memberikan pemasukan yang menjadi pendapatan asli kampung masing-masing,” jelasnya.

Lantaran saat ini alam begitu bernilai di mata dunia, maka Bupati mengingatkan semua pihak untuk saling bekerja sama agar menjaga kelestarian hutan.

Sehingga dalam progres kerja sama ke depan, diharapkan keaslian dari hutan di tanah ”Batiwakkal” ini untuk tetap dijaga dengan tidak menyingkirkan tumbuhan asli yang telah hidup lama.

“Itu saja yang penting diperhatikan semua pihak,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Eko Nopriadi, menyatakan tren IAD tersebut telah menjadi gaya ekonomi baru yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang.

“Ini bisa menjamin kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Dokumen yang ditandatangani bersama itu pun dianggap sebagai pintu masuk pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dalam menjamin dampak positif proyek masa depan tersebut.

“Ini membuktikan masyarakat pedesaan yang diprioritaskan dalam pembangunan oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h