BERAU TERKINI – Perusahaan batu bara PT BUMA dilaporkan akan menutup opersional mereka di jobsite Lati pada Agustus mendatang.

Setelah hampir tiga dekade beroperasi di Kabupaten Berau, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) di kawasan PT Berau Coal Jobsite Lati dipastikan akan menutup proyeknya pada Agustus 2026 mendatang.

Penutupan operasional tersebut berimbas pada proses mutasi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Informasi itu mencuat setelah surat pemberitahuan penutupan proyek yang ditandatangani Project Manager BUMA, Agung Indriatmoko, tertanggal 11 Mei 2026, beredar luas di media sosial.

Surat itu ditujukan kepada Kelurahan Gunung Tabur dan berisi pemberitahuan resmi terkait penghentian operasional perusahaan di Jobsite Lati.

Dalam surat tersebut, manajemen BUMA menyampaikan bahwa perusahaan telah beroperasi kurang lebih 28 tahun di wilayah konsesi PT Berau Coal Jobsite Lati dan akan resmi melakukan closing project sekitar Agustus 2026.

“Akibat dari penutupan proyek tersebut perusahaan akan melakukan proses mutasi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” demikian isi surat tersebut.

Manajemen juga memastikan para pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda.

Kabar penutupan proyek itu turut dibenarkan oleh Disnakertrans Berau. Bahkan, Disnakertrans Berau mulai menerima pengurusan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari para pekerja terdampak.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengatakan hingga Mei 2026 sudah ratusan pekerja BUMA yang mengurus dokumen JKP.

“Untuk Jobsite Lati ada 396 orang yang sudah mengurus JKP. Sementara di Binungan-Suaran ada 38 orang yang sudah tercatat setelah PHK dan 260 orang lainnya mulai mengurus,” ujarnya Jumat (22/5/2026).

Secara total, sementara ini tercatat 694 pekerja yang telah atau sedang mengurus JKP. Namun angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.

Sony menyebut jumlah pekerja BUMA di Berau mencapai ribuan orang. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa total pekerja yang nantinya terdampak langsung oleh penutupan proyek tersebut.

“Mungkin ada yang belum mengurus, ada yang menerima PHK dengan lapang dada, dan ada juga yang dimutasi sehingga tidak melapor,” katanya.

Ia menjelaskan, PHK dilakukan perusahaan secara bertahap sejak 2025 lalu dan sejauh ini belum ada laporan konflik hubungan industrial, maupun keberatan dari pekerja terkait proses tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut kemungkinan karena para pekerja memahami situasi perusahaan selama hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan.

“Selama hak-hak karyawan diberikan sesuai aturan,” katanya.

“Kami membuka ruang konsultasi bagi pekerja yang ingin berkoordinasi terkait PHK maupun pengurusan JKP,” ujarnya.