Foto: Pembekalan Jamaah Haji Berau saat akan berangkat 2019 lalu.

TANJUNG REDEB- Warga yang ingin berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2022 ini masih belum mendapatkan kepastian. Selain itu, sampai saat ini juga belum ada kabar dari  Kementerian Agama terkait kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi. 

Meski belum ada kejelasan, kini warga yang mau menunaikan ibadah haji dihadapkan dengan rencana kenaikan biaya menuju tanah suci. Bahkan usulan kenaikan biaya haji itu telah berada di meja DPR RI hanya menunggu pengesahan. 

Dikatakan Kasi Umroh dan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani, saat ini sudah ada tim dari Kementerian Agama yang bertugas mengurusi konsumsi dan akomodasi dan telah berafa di Arab Saudi. 

“Jadi walau belum jelas kuotanya tamu kemungkinan besar tahun ini ada pemberangkatan. Apalgi umrah sudah boleh dan kasus covid tanah air juga semakin landai. Jadi memang melalukan persiapan sejak dini,” ucapnya Senin (31/03/2022). 

Ia juga membernarkan mengenai informasi rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 ini. Dimana dalam usulan itu, biaya BPIH akan naik menjadi Rp 45 juta dari tahun 2020 lalu yang hanya Rp 37 juta.

Dari informasi yang diperoleh, usulan penambahan biaya haji itu untuk mengantisipasi adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dampak dari konflik Rusia dan Ukraina, yang terjadi sekarang. Sebab, dampak dari konflik dua negara itu dikhawatirkan akan mempengerahui harga BBM dunia. 

Kemudian, untuk persiapan protokol kesehatan jemaah haji ketika berangkat maupun selama berada di Arab Saudi. Meskipun saat ini, untuk karantina sudah tidak diberlakukan lagi.

“Itu untuk antisipasi kalau ada jemaah yang sakit, maupun berkaitan dengan pembiayaan lain-lain selama menunaikan ibadah haji. Itu juga termasuk dalam ongkos naik haji,” katanya.

Lebih lanjut dia juga menyebut untuk biaya haji terakhir, yakni tergantung coast mata uang dollar. Apabila kurst dolar terhadap rupiah naik, maka biaya hajinya juga akan naik. Untuk biaya BPIH tahun 2020 lalu, hanya berkisar Rp 37 juta.

Jika usulan itu disetujui DPR, maka jemaah haji yang sudah siap berangkat harus menambah BPIH lagi, agar mencukupi Rp 45 juta.

“Gambaran kenaikannya itu. Tapi, yang berhak memutuskan naik atau tidaknya itukan DPR RI. Karena banyak aspek juga akan jadi penilaian. Tergantung dewan nanti bagaimana. Dan itu masih dibahas,” terangnya.

Untuik diketahui, kuota haji di Kabupaten Berau setiap tahunnya masih tetap 149 jemaah, dari 4.553 jemaah yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. Jumlah 149 ini kata dia, merupakan jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2022 jika ada pelaksanaan ibadah haji.

“Itupun jika kuota yang diberikan Arab Saudi normal. Namun, jika ada penambahan kuota maka Kemenag Berau akan kembali menyesuaikan. Begitu juga jika ada penurunan kuota,” pungkasnya. (*)

Editor: Rengkuh