TANJUNG REDEB – Langkah efisiensi anggaran APBD Berau terus dikebut. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pun telah melakukan pertemuan dalam membahas instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Ketua TAPD sekaligus Sekda Berau, Muhammad Said, mengatakan pekan lalu pihaknya telah melangsungkan rapat. Dalam rapat itu, dokumen APBD Berau dibuka kembali untuk melihat potensi belanja daerah yang akan dipangkas.

“Sudah ada pertemuan kemarin ya, tim semua hadir,” kata Said belum lama ini.

Kendati telah melangsungkan pertemuan, namun pihaknya belum mendapatkan angka bulat penghematan anggaran.

Ia mengatakan, saat ini proses pendataan terus dilakukan. Dengan memonitor anggaran belanja di 47 OPD di Berau.

Setiap OPD pun diketahui memiliki anggaran perjalanan dinas. Pun demikian dengan anggaran lainnya yang diperintahkan pemerintah pusat untuk dipangkas.

“Belum ada angka bulatnya ya, ini masih kami data,” tegas dia.

Namun yang pasti, setiap OPD tak akan memiliki anggaran operasional yang besarannya sama seperti yang telah dianggarkan.

Dengan merujuk pada Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto, pada awal tahun ini.

“Tentu anggarannya akan berkurang, sesuai instruksi presiden,” ujarnya.

Kendati telah menerima instruksi tersebut, Said mengaku, hingga saat ini belum ada arahan langkah selanjutnya dalam refocusing anggaran tersebut.

“Kami masih menunggu arahan selanjutnya,” ujar dia.

Setelah mendapatkan formula dalam tubuh APBD nantinya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan bersama dengan para anggota dewan Berau.

“Belum ada langkah ke sana dulu, fokus masih di TAPD,” terangnya.

Proses tersebut masih akan terus berjalan. Disinggung ihwal jadwal pengesahan anggaran baru tersebut, Said belum dapat memastikannya.

“Kami adakan rapat lagi nanti,” ujar dia.

Kebijakan efisiensi anggaran pun baru akan diberlakukan setelah surat edaran resmi diterbitkan bupati yang ditujukan ke setiap OPD di Berau.

Dalam kebijakan efisiensi anggaran itu pun, ditegaskan Said, bila merujuk instruksi presiden maka belanja pasti yang akan dipangkas yakni perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Untuk acara seremonial, akan dibahas lagi lebih lanjut, kriteria kegiatan mana saja yang akan dihapuskan,” katanya.

Ihwal besaran anggaran yang bakal dihemat pemerintah, baru akan dapat diketahui setelah pemerintahan resmi menerbitkan edaran tersebut.

“Saat ini masih dalam proses asistensi,” tegasnya. (*)